Jakarta, NU Online
PBNU dan SESRIC, atau Statistical, Economic and Social Research and raining Center for Islamic Countries (SESRIC), menandatangai nota kesepahaman.
<>Penandatangan tersebut dilakukan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Director General SESRIC Savas Alfay di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, (11/12).
Dalam pidatonya, Kiai Said menjelaskan nota kesepahaman tersebut, yaitu antara PBNU-SESRIC akan bekerjasama dalam berbagai bidang di antaranya pengembangan pendidikan yaitu universitas NU dan pesantren. Selama ini, SESRIC adalah lembaga yang membantu perkembangan negara-negara Islam yang berkantor di Ankara, Turki,
Kerjasama tersebut, sambung Kiai Said, sejalan dengan cita-cita untuk membangun 10 perguruan tinggi NU, “Yang sudah tercapai ada tiga Universitas NU di Halmahera, di Cirebon dan Lampung,” ujarnya.
Ditandatangani pula kerjasama dalam bidang kesehatan yaitu rencana pembangunan rumah sakit dan klinik-klinik NU, serta kejasama ekonomi.
Kiai Said menambahkan, pada tahun 2013 PBNU akan mengunjugi kantor SESRIC dan melihat proyek percontohan yang sudah dilakukan lembaga itu. Di sisi lain, Savas Alfay juga berharap bahwa kerjasama ini segera terlaksana dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman itu disaksikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri PDT, Helmi Faisal. Hadir pada kesempatan Sekjen PBNU H. Marsudi Syuhud dan beberapa pengurus PBNU yang lain, serta pengurus lembaga dan lajnah PBNU.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua