Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster untuk Kategori Program Mandiri
NU Online · Rabu, 5 Januari 2022 | 14:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Vaksinasi ketiga Covid-19 atau vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari mendatang. Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah hingga saat ini belum menetapkan tarif resmi vaksin, khususnya untuk kategori program mandiri.
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata dr Nadia melalui laman resmi Kemenkes, dilihat NU Online pada Rabu (5/1/2022).
Ia menyebut bahwa dalam proses penentuan tarif vaksinasi booster tersebut, Kemenkes harus melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sedangkan tarif vaksin Covid yang beredar saat ini, dr Nadia mengatakan bahwa tarif tersebut merupakan tarif vaksinasi di luar negeri, dan bukan atas penetapan dari pemerintah.
Ia mengatakan, pemerintah masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesia technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset booster yang sedang berjalan terkait penentuan jenis dan dosis vaksin yang akan digunakan nanti.
Sementara untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, dikatakan dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di rumah sakit (RS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RS swasta, maupun klinik swasta.
Kendati demikian, vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya akan tetap diberikan oleh pemerintah.
Dokter Nadia mengatakan, pemberian vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok dengan immunocompromised.
Terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyediakan beberapa opsi dalam pelaksanaan program vaksinasi booster. Opsi tersebut meliputi program pemerintah, PBI BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
“Pak Menkes akan menjelaskan soal vaksin booster, tetapi opsi itu tetap ada. Ada opsi yang berbasis PBI, program, dan mandiri. Opsinya ada, nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan vaksin tersebut,” ungkap Airlangga.
Program vaksinasi booster akan diterapkan kepada sejumlah kabupaten/kota yang telah memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan vaksinasi dosis kedua sebanyak 60 persen. Budi mengatakan bahwa hingga saat ini, terdapat sedikitnya 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksinasi booster.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua