Pengurus Perempuan dalam PBNU Jadi Terobosan Organisasi
NU Online · Rabu, 12 Januari 2022 | 12:30 WIB
mengumumkan struktur Gus Yahya (tengah) mengumumkan kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 di Gedung PBNU, Rabu (12/01/2022) pagi. (Foto: NU Online/Suwitno)
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengumumkan struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 di Gedung PBNU, Rabu (12/01/2022) pagi. Gus Yahya mengatakan, perempuan masuk dalam komposisi kepengurusan NU periode 2022-2027.
"Pertama kali ini perempuan diakomodasi dalam susunan pengurus harian NU setelah 96 tahun dalam hitungan masehi NU berjalan," kata Gus Yahya.
Gus Yahya menambahkan, secara keorganisasian sejak awal tidak ada larangan masuknya perempuan dalam struktur pengurus NU. Jadi kepengurusan perempuan dalam tubuh NU hanya soal waktu.
"Soal pengurus perempuan dalam struktur NU hanya soal waktu. Sebelumnya tidak ada larangan juga pengurus perempuan dalam NU," kata Gus Yahya.
Baca juga: Rais 'Aam Harapkan Kepengurusan NU Besar Maslahatnya
Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam membuka forum taaruf pengurus NU 2022-2027 mengatakan, kepengurusan baru PBNU ini akan diujicoba.
"Pada kepengurusan periode ini akan ada perempuan yang menjadi pengurus NU," kata Kiai Miftach.
Gus Yahya kemudian mempersilakan Hj Alissa Qatrunnada Wahid dan Hj Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan pandangan sebagai Ketua PBNU periode 2022-2027.
Alissa mengatakan, masuknya perempuan dalam kepengurusan NU merupakan terobosan dalam organisasi yang berumur hampir 100 tahun.
"Ini terobosan penting dalam perjalanan NU sebagai jamiyah walaupun kita sadari dari awal NU ruang perempuan sangat besar," kata Alissa.
Ia menambahkan, nyai-nyai di pesantren dari awal NU berdiri tidak hanya mengurisi para kiai. Tetapi para nyai juga mengasuh santri perempuan dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua