Peran Peneliti Balitbang Penting untuk Kebijakan Kemenag
Selasa, 31 Desember 2019 | 13:00 WIB
Perkembangan zaman yang semakin cepat dan dinamis menjadi tantangan sendiri bagi berbagai lembaga, termasuk lembaga pemerintahan yang di dalamnya juga mencakup Kementerian Agama.
Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Saadi menyebut peran peneliti menjadi sangat penting dalam menentukan kebijakan yang diambil oleh Kemenag. Setiap kebijakan harus berbasis riset sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 18 Tahun 2019.
“Peran peneliti sangat penting dalam memberikan masukan kebijakan melalui hasil riset dan pengembangan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan organisasi,” katanya saat memberikan pidato kunci (keynote speech) pada pembukaan kegiatan Expose di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (30/12).
Baca juga: Wamenag: Produk Kelitbangan Harus Jadi Acuan Kebijakan
Penelitian dan pengembangan atau litbang sebagai lembaga di dalam Kementerian Agama memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi. Selain itu, juga menjawab tantangan baik internal maupun eksternal untuk organisasi yang semakin cepat dan kompleks secara efektif dan efisien.
Wamenag berharap Litbang Kemenag mampu menjadi dapur kebijakan dalam merespons tantangan dan persaingan dalam pembangunan, pencapaian visi dan misi sesuai arah kebijakan dan strategi nasional. Karenanya, untuk menuju ke sana, Balitbang harus melakukan inovasi produk penelitian sebagai basis kebijakan di lingkungan Kemenag.
“Pemanfaatan hasil Litbang merupakan indikator keberhasilan kinerja Litbang sekaligus kualitas kebijakan dan program hasil. Pada gilirannya mewujudkan Kemenag yang kompetitif,” tandasnya.
Baca juga: Sistem Pencegahan Konflik Keagamaan Jaga Kerukunan Umat
Di samping itu, hal tersebut juga perlu ditunjang dengan peningkatan kapasitas kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni, baik secara kualitas maupun kuantitas agar kinerja lebih efektif dan efisien. Peningkatan pengkajian juga, lanjutnya, perlu dilakukan sehingga hasil penelitian menjadi barang siap saji bagi para pengambil kebijakan.
“Penelitian perlu diorientasikan pada penelitian kebijakan agar seiring sejalan dengan tugas fungsi litbang sebagai supporting agency bagi perumusan kebijakan kemenag,” kata pria asal Jepara Jawa Tengah ini.
Sebab, pemanfaatan produk penelitian dan pengembangan menjadi penting agar sepenuhnya digunakan oleh unit pengguna di lingkungan Kemenag dengan menyediakan bahan kebijakan yang mudah dan cepat diakses oleh pengguna dalam bentuk rekomendasi dan alternatif kebijakan beurpa risalah kebijakan.
Zainut juga menyebut berbagai tantangan strategis yang dihadapi oleh Kemenag, seperti potensi disharmoni kehidupan masyarakat, revitalisasi arah kehidupan pendidikan keagamaan. Hal itu berimplikasi pada perubahan tantangan organisasi menuju Kementerian Agama yang unggul.
Penulis: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua