Surabaya, NU Online
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur, mengecam keras atas tindak kekerasan atas nama agama.
<>
Pernyataan tersebut merspon konflik Syiah-Sunni yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Ahad (26/8).
Konflik yang diduga terjadi antara pengikut Syiah dan Sunni, itu telah mengakibatkan setidaknya 10 rumah lebih milik warga hangus rata dengan tanah, akibat dibakar warga, dan dua orang tewas serta lima orang mengalami luka-luka.
Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Fairouz Huda, menilai, kejadian ini telah mencoreng wajah keberagamaan di Jawa Timur. Selain itu, hal Ini menunjukan bahwa kedewasaan keberagamaan masyarakat di Jawa Timur masih cukup memperihatinkan.
"Kekerasan dengan dalih apapun, termasuk atas nama agama, tidak dapat dibenarkan,"kata Fairouz Huda. Bahkan, lanjut Fairouz, hal itu merupakan tindakan yang mencederai sakralitas agama.
Alumnus FISiP Universitas Merdeka (Unmer) Malang ini menegaskan, pemerintah telah gagal dalam melindungi warganya. Sebab, menganut agama telah dijamin dalam konstitusi. Dalam UUD 1945 pasal 29, bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing.
Kejadian tersebut dipengaruhi bukan hanya persoalan agama, melainkan oleh banyak faktor. Kendati demikian, kata Fairouz, pemerintah sebagai representasi Negara dan MUI sebagai representasi ulama/tokoh masyarakat harus bertanggungjawab.
"Kepolisian dan pemerintah sebagai pelaksana Undang-Undang wajib melindungi warganya,"tegasnya.
"MUI sebagai representasi ulama tidak memperkeruh suasana dengan mengeluarkan fatwa penyesatan dan justifikasi sepihak yang dapat menyulut konflik di tengah masyarakat. Polda Jawa Timur sebagai pelayan keamanan masyarakat, seharusnya juga dapat memberi rasa aman terhadap warga," imbuhnya.
Karena itu, PMII Jawa Timur meminta pemerintah dan penegak hukum agar mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kekerasan.
Di samping itu, Fairouz juga berharap agar MUI dapat bersikap netral, tidak berpihak terhadap golongan tertentu.
"Gubernur Jawa Timur harus bersikap tegas dan bertanggungjawab atas segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan atas nama agama," pinta Fairouz.
Sekadar diketahui, konflik antara Syiah dan Sunni kembali terjadi sekira pukul 11.00 WIB, Ahad (26/8). Setidaknya, lebih dari 10 rumah milik pengikut Syi'ah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang hangus dibakar warga hingga rata dengan tanah.
Bukan hanya itu, konflik itu juga mengakibatkan dua orang dari pengikut Syiah tewas di tengah kerumunan massa, serta lima orang mengalami luka-luka.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Ahay
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
4
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua