Ratusan Guru Madrasah Datangi DPR, Tuntut Kepastian Hukum dan Kesetaraan Hak PPPK
NU Online · Rabu, 11 Februari 2026 | 15:00 WIB
Para Guru Madrasah yang tergabung dalam PGM saat menyampaikan aspirasinya di hadapan DPR RI, pada Rabu (11/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sekitar 750 guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi kompleks DPR RI untuk menuntut kepastian hukum serta kesetaraan hak dalam kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi yang digagas Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia itu menyoroti ketimpangan perlakuan negara terhadap guru madrasah swasta, khususnya dalam akses mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.
Massa aksi hadir dengan mengenakan almamater organisasi dan ikat kepala bertuliskan PGM. Mereka datang dari berbagai wilayah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, hingga sejumlah daerah lain di luar Pulau Jawa.
Sebagian perwakilan guru madrasah diterima masuk ke dalam gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Delegasi PGM diterima oleh pimpinan DPR serta pimpinan Komisi VIII DPR RI, komisi yang membidangi urusan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
Ketua Umum PGM Indonesia Yaya Ropandi menegaskan bahwa mayoritas guru madrasah yang tergabung dalam organisasinya telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Namun, mereka tetap berada dalam kondisi tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.
“Ada yang sudah mengajar hampir 25 tahun, ada yang 20 tahun, ada juga yang 15 tahun. Ini semua tetap konsisten mencerdaskan anak bangsa di seluruh Indonesia,” ujar Yaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/2/2026).
Yaya menyampaikan bahwa PGM saat ini telah memiliki kepengurusan di hampir 27 provinsi dan lebih dari 185 kabupaten/kota. Dalam proses pelantikan pengurus daerah itulah, PGM mengumpulkan berbagai keluhan yang hampir seragam dari para guru madrasah di daerah.
Salah satu persoalan paling mendesak, menurut Yaya, adalah tertutupnya akses guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK akibat regulasi yang hanya mengakomodasi guru honorer di sekolah negeri.
“Guru swasta mau ikut seleksi ASN saja tidak bisa, mau ikut PPPK saja tidak bisa, karena aturannya hanya mengakui honorer di negeri. Sementara kami yang di swasta tidak diberi ruang sama sekali,” katanya.
Yaya menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan permintaan atas perlakuan yang adil dan setara.
Ia menambahkan, guru madrasah mendukung penuh berbagai program negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena peserta didik madrasah juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Kami tidak iri terhadap program MBG. Itu untuk siswa-siswa kami juga. Tapi dalam proses pengangkatan ASN, guru madrasah justru tertinggal,” ujarnya.
PGM juga menyoroti minimnya alokasi anggaran daerah bagi madrasah. Menurut Yaya, meski konstitusi mengamanatkan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan, realisasinya bagi guru madrasah masih sangat terbatas.
“Mendidik kehidupan anak bangsa itu kewajiban negara. Kalau mengacu pada konstitusi, 20 persen APBN dan APBD juga seharusnya menyentuh guru madrasah, bukan hanya secuil seperti hari ini,” kata Yaya.
Ia menambahkan, banyak guru madrasah masih menerima honor yang jauh dari layak. Namun, di tengah keterbatasan tersebut, para guru tetap menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan tanpa tindakan anarkis.
“Ada guru yang gajinya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, tapi mereka tetap mengajar. Bahkan ada yang ke Jakarta ini membuka celengan, menjual ayam, demi memperjuangkan nasib guru madrasah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PGM diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, beserta para wakil ketua komisi. Dari pihak pemerintah hadir Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno serta Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Fesal Musaad.
Terpopuler
1
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
2
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Presiden Prabowo: Setiap Kali di Tengah NU Saya Selalu Bahagia
5
100 Tahun NU, Rais Aam PBNU Langitkan Doa untuk Palestina
6
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
Terkini
Lihat Semua