Jakarta, NU Online
Usulan relokasi terhadap warga yang berkonflik di Sampang bukan jalan keluar yang baik. Pikiran tersebut hanya muncul dari orang yang pikirannya pendek, maunya jalan pintas.
<>
Demikian diungkapkan Direktur Program The Wahid Institute Rumadi, menanggai usulan kepolisian RI yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
"Gagasan relokasi harus ditolak karena bertentangan dengan Undang-undang di mana setiap warga negara berhak untuk memilih tempat tinggal di seluruh Indonesia," jelas Rumadi lewat suratnya yang dikirim ke NU Online kemarin sore (5/9).
Alasan lainnya, kata Rumadi, warga Syi'ah di sampang adalah orang yang sudah turun-temurun tinggal di daerah itu. "Mereka punya keterikatan kuat dengan tanah tumpah darahnya," tegas Rumadi.
Dia menjelaskan, pola relokasi akan menjadi preseden buruk penyelesaian konflik sosial. "Kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu karena warganya yang bhineka, tapi bersedia hidup berdampingan, rukun, gotong royong. Kalau dipisah-pisah malah mengancam NKRI," ungkapnya.
"Kita mesti sabar, tekun dalam membangun bangsa ini. Bahaya sekali kalau ide relokasi dilaksanakan. Saya juga usul pada NU agar berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik sosial. Ini penting buat NU sebagai penopang NKRI," pungkas Rumadi yang juga aktivis Lakpesdam NU.
Penulis: Hamzah Sahal
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua