Rencana Amandemen UUD 1945 Jadi Topik Pembahasan Muktamar PKB
NU Online · Senin, 19 Agustus 2019 | 06:15 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok, termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini," ujar Iman, Ahad (18/8).
Hasil kajian itu kemudian dijadikan pedoman dan landasan bagi PKB untuk menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.
Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua