Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Najib Azca menilai bahwa amanah reformasi dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum sepenuhnya terlaksana. Menurutnya, meskipun ada upaya untuk membatasi peran TNI, pemerintahan saat ini justru berusaha menghidupkan kembali sistem dwifungsi militer yang kontroversial.
Baca Juga
RUU TNI Akhirnya Disahkan DPR
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun ada perubahan dalam aturan yang membatasi peran aktif TNI dalam politik, tetapi upaya pemerintah untuk memperbesar peran TNI di pemerintahan tetap mengkhawatirkan.
"Meskipun kalau saya lihat dari revisi RUU nya masih kalau mau dibandingkan dengan dwifungsi ABRI ya jauhlah, kan yang membolehkan mereka menjadi fraksi ABRI, kan tidak ada lagikan? Mereka otomatis boleh menjadi gubernur, walikota kan nggak," katanya kepada NU Online di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, pada Rabu (19/3/2025).
Azca juga menyoroti bahwa beberapa agenda reformasi TNI, seperti pembatasan struktur komando teritorial, belum sepenuhnya dilaksanakan. Reformasi ini sebelumnya bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan struktur komando teritorial yang diwarisi dari era perang gerilya, tetapi hingga kini struktur tersebut masih tetap eksis, bahkan ada rencana untuk memperbesarnya.
"Bahkan mau dimekarkan oleh Kementerian Pertahanan dengan menambagi Kodam, Kodim itukan justru malah pemekaran struktur komando teritorial padahal ini mestinya salah satunya mandat reformasi untuk dikurangi bahkan dihilangkan," katanya.
Selain itu, Azca juga mengkritik sistem peradilan militer yang masih berlaku, di mana pelanggaran yang dilakukan oleh anggota militer, meskipun bukan dalam konteks perang atau kejahatan kemanusiaan, tetap diadili di peradilan militer.
Azca mencontohkan seperti kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI dalam upaya melindungi sabung ayam dari penggrebekan polisi yang berakhir tiga polisi tertembak dan meninggal.
"Bayangkan ini, masak ini mesti diadili di Mahkamah Militer, (padahal) bukan pelanggaran di Humaniter, bukan pelanggaran di medan perang, harusnya diadili di mahakamah umum," jelasnya.
Revisi RUU TNI ini, menurut Azca, menandakan perubahan besar dalam politik, keamanan, dan pertahanan di Indonesia, terutama terkait dengan peran TNI dalam kehidupan publik. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, ingin memperluas peran TNI dalam pemerintahan, termasuk penambahan jumlah lembaga pemerintahan yang bisa diisi oleh TNI, dari 10 lembaga menjadi 16 lembaga.
"Saya kira ini merepresentasikan merefleksikan keinginan dari pemerintahan baru pak Prabowo ini memang untuk memberikan peran lebih besar gitu, untuk berkiprah dalam kehidupan sosial dan politik," jelasnya.
Azca mengingatkan bahwa dwifungsi militer di masa lalu tidak hanya terbatas pada pertahanan dan keamanan, tetapi juga melibatkan banyak aspek sosial dan politik, yang memungkinkan TNI untuk menduduki posisi penting di pemerintahan dan sektor lainnya.
"Apa yang kita saksikan hari-hari ini adalah upaya yang terkesan tergesa-gesa upaya dari pemerintah dan parlemen untuk mengesahkan RUU yang memiliki implikasi cukup besar dalam kehidupan bersama kita, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang. Pengesahan itu disetujui seluruh fraksi partai politik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai informasi, Najib merupakan akademisi yang menerbitkan bukunya berjudul Hegemoni Tentara. Buku ini terbit pada tahun 1998 di LKiS dan diterbitkan kembali Semut Api pada tahun 2022. Buku tersebut berasal dari skripsinya yang berhasil dipertahankan pada jurusan Sosiologi UGM tahun 1996.
Terpopuler
1
Lailatul Qadar Ramadhan 1446 H Akan Jatuh pada Malam Ke-23 Menurut Imam Ghazali
2
Khutbah Jumat: Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadhan untuk Raih Lailatul Qadar
3
Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Berikut 6 Amalan yang Dianjurkan
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar dengan Sabar dan Ibadah yang Ikhlas
6
Khutbah Jumat: Tiga Tingkatan Orang yang Berpuasa Ramadhan, Mengapa Puasa Anda Bisa Berbeda?
Terkini
Lihat Semua