Sidang Isbat Dihadiri Ormas, Dubes, DPR, dan Ahli Falak
NU Online · Sabtu, 30 April 2022 | 20:00 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib. (Foto: Istimewa)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib, mengatakan bahwa pihaknya mengundang perwakilan ormas Islam dan duta besar negara sahabat.
“Kita mengundang ormas Islam untuk mengikuti Sidang Isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022,” ujar Adib, di Jakarta, Kamis (28/4/2022), sebagaimana dilansir situs web resmi Kemenag.
“Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat,” sambungnya.
Adib juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Lebih lanjut, Adib juga menyampaikan bahwa Sidang Isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, melalui daring dan luring. Hal ini mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Secara luring, Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin No 6 Jakarta Pusat. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.
“Pelaksanaan Sidang Isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil Rukyatul Hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia,” tutur Adib.
“Selanjutnya ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat, serta masukan dari peserta sidang. Hasil Sidang Isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
6
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
Terkini
Lihat Semua