Mataram, NU Online
Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku mendapatkan masukan dan usulan yang bagus dari Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah atau Perundang-undangan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama 2017. Arsul menjadi salah satu peserta dalam sidang komisi yang membahas delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. Yaitu RUU KUHP, Anti Terorisme, Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Komunikasi Publik, Distribusi Lahan, Pengunaan Frekuensi, Etika Berbangsa dan Bernegara, dan Minuman Beralkohol.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI itu, Arsul mengaku mendapatkan pengayaan materi selama mengikuti persidangan. Ia menuturkan, anggota DPR memiliki keterbatasan pemikiran ketika menyusun RUU.
“Tapi di sini mendapatkan input-input. Ini akan memperkaya baik naskah akademik ataupun draft Rancangan Undang-Undang,” katanya kepada NU Online sebelum meninggalkan acara persidangan di Pesantren Darul Falah Mataram, Jum’at (24/11).
Menurut dia, usulan dan masukan dari peserta musyawarah tersebut akan ditampung dan disampaikan kepada anggota dewan lainnya ketika membahas lanjutan Rancangan Undang-Undang tersebut. Sehingga RUU yang akan diajukan menjadi lebih baik dan komprehensif.
“Secara resmi akan memperkaya paling tidak forum group discussion (diantara anggota dewan),” katanya.
Senada dengan Arsul, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah juga mengaku mendapatkan usulan-usulan yang strategis dari peserta musyawarah. Semua RUU yang dibahas tersebut sedang dibahas di DPR RI.
“Kalau DPR membutuhkan input dari stakeholder masyarakat ormas Islam terbesar di Indonesia NU itu menjadi feeding bagi kita untuk merumuskan Undang-Undang yang aspiratif,” tuturnya.
Baginya, RUU yang dibahas di dalam Munas dan Konbes NU ini sangat strategis dan aktual. Ia berharap bisa menyerap aspirasi dan pandangan pikiran dari pada kiai dalam sidang komisi tersebut dan membawanya ke dalam rapat-rapat DPR RI.
“kita semangat lagi untuk terus memperjuangkan aspirasi pikiran dan pandangan para kiai,” ujarnya. (Muchlishon Rochmat)