Tantangan BRG Pulihkan Gambut di 7 Provinsi Indonesia
NU Online · Rabu, 18 Desember 2019 | 14:00 WIB
Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi dan Kerjasama BRG RI Myrna A Safitri (Foto: NU Online/Abdul Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Sejak dibentuk pemerintah pada 2016, BRG telah melakukan berbagai langkah agar ekosistem gambut di Indonesia dapat terselamatkan agar menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi untuk masyarakatnya.
Kendati demikian, tantangan demi tantangan terus dihadapi oleh BRG. Tantangan tersebut antara lain masih ada koorporasi yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Akibatnya, kebakaran hutan terus terjadi dan telah berdampak buruk kepada warga sekitar.
Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi dan Kerjasama BRG RI Myrna A Safitri menuturkan, ekosistem gambut di Indonesia belum sepenuhnya normal, bahkan cenderung “sakit”. Karenanya, dibutuhkan waktu yang sangat panjang agar ekosistem gambut tersebut normal sehingga dapat memberikan manfaat untuk lingkungan.
"Kita ini berbicara pada ekosistem yang belum normal. Ekosistem yang sedang sakit. Jadi, untuk memulihkan itu dibutuhkan waktu 10, 20 tahun, bahkan lebih dari itu," kata Myrna A Safitri ditemui di Jakarta, Rabu (18/12).
Ia menilai karena masih adanya pihak yang mendorong serta memanfaatkan masyarakat untuk tetap membuka lahan dengan cara dibakar potensi kawasan gambut terbakar sangat besar.
Selanjutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga gambut masih perlu ditingkatkan sebab terkadang disatu tempat BRG berupaya memulihkan gambut tapi di tempat lain ada orang yang membuka lahan. Akhirnya, kebocoran dan kerusakan pada kawasan gambut masih saja terjadi.
"Masyarakat itu mudah termobilisasi untuk membakar. Itu karena memang tidak punya alternatif mata pencaharian lain kalau punya pekerjaan lain orang membakar lahan itu berat karena punya pekerjaan lain, kalau ada pekerjaan mereka tidak akan mau melakukan itu," tuturnya.
Untuk itu BRG banyak melakukan program pemberdayaan masyarakat seperti melatih dan mendidik warga desa untuk dapat berwirausaha. Selain itu, masyarakat ditatar agar dapat memanfaatkan pekarangan yang ada dapat dimanfaatkan untuk hal yang dapat menghasilkan ekonomi keluarga seperti diolah menjadi lahan pertanian yang produktif.
"Itu dilakukan BRG agar masyarakat ada tambahan income. Termasuk kegiatan hari ini (kerja sama dengan Bukalapak dan MU) juga bagian dari itu agar ada peingkatan income untuk masyatakat," tururnya.
Paling penting, BRG mengharapkan seluruh pihak bertanggung jawab atas lahan gambut yang ada. Dengan tidak memanfaatkan masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum sebab saat ada penindakan masyarakat yang tidak tahu apa-apa malah terseret.
"Ketika penegakkan hukum dilakukan masyarakat menjadi korban padahal mereka kalau mereka dapat alternatif mereka tidak akan melakukan pembakaran. Tolonglah jangan ada yang memanfaatkan masyarakat," ungkapnya.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua