Usai 13 Hari Terbakar, Menhut Umumkan Gunung Bromo Dibuka Kembali 20 Agustus
NU Online · Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan kembali dibuka untuk umum mulai 20 Agustus 2026. Hal ini menyusul padamnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut selama 13 hari terakhir.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ia menyebut luas areal yang terdampak mencapai lebih dari seribu hektar.
"Berdasarkan data terkini, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai 1.120 hektar," terangnya.
Raja Juli menyebutkan pemadaman api yang berlangsung selama lebih dari sepekan itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.Â
"Kebakaran yang terjadi selama 13 hari, alhamdulillah akhirnya dapat dipadamkan berkat kerja sama berbagai macam kementerian dan lembaga beserta pemerintah daerah," katanya.
Ia kemudian secara resmi mengumumkan pembukaan kembali kawasan wisata tersebut.
"Pada hari ini secara resmi saya atas nama Menteri Kehutanan Republik Indonesia mengumumkan bahwa pembukaan kembali Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sejak tanggal 20 Agustus yang akan datang," ujarnya.
Proses pemadaman melibatkan banyak unsur, mulai dari Manggala Agni, Balai TNBTS, BPBD, BNPB, sukarelawan Masyarakat Peduli Api, hingga TNI dan Polri. Operasi udara turut dikerahkan lewat dua unit helikopter water bombing milik BNPB serta satu helikopter drone sprayer dari BPBD Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, Raja Juli mengakui pemadaman tidak berjalan mulus. Jarak sumber air yang cukup jauh dari titik api membuat frekuensi penerbangan water bombing terbatas, ditambah jumlah armada helikopter yang tersedia hanya dua unit untuk seluruh operasi tersebut.
Raja Juli mengimbau masyarakat turut menjaga kawasan Bromo dengan tidak memicu potensi kebakaran susulan, termasuk larangan menyalakan api unggun sembarangan dan membuang puntung rokok.
"Oleh karena itu, jaga benar, jangan sampai memakai api unggun yang kemudian membakar, puntung rokok, apapun yang kemudian justru akan membuat nanti kebakaran kembali di Bromo Tengger Semeru tersebut," tegasnya.
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
4
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua