Nasional

Walhi Dorong Gerakan Pulihkan Indonesia: Hentikan Sumber Kerusakan, Akui Hak Masyarakat Adat

NU Online  ·  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Walhi Dorong Gerakan Pulihkan Indonesia: Hentikan Sumber Kerusakan, Akui Hak Masyarakat Adat

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even berbicara pada Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Riau, Jumat (21/8/2026). (Dok Walhi)

Jakarta, NU Online

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong gerakan pulihkan Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekologis di tengah situasi krisis yang membutuhkan perubahan mendasar dalam cara Indonesia memandang pembangunan dan lingkungan.


Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring mengatakan pemulihan Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas memperbaiki kerusakan lingkungan setelah bencana terjadi.


Menurutnya, pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang.


“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa,” ujarnya dalam acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Riau, Jumat (21/8/2026)..


Ia menegaskan bahwa keadilan ekologis merupakan cara pandang yang memperluas aspek keadilan, bukan sekadar untuk manusia. Pengakuan terhadap seluruh entitas tersebut diturunkan dalam dua pengakuan dan pemenuhan hak.


“Pertama, apa yang disebut dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dan yang kedua, hak-hak alam. Menjadikan semua, kita, mengakui bumi dan alam ibu yang memberi kecukupan. Keadilan ini tentu bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk ke hari-hari seterusnya, untuk generasi berikut,” katanya.


Prinsip tersebut, lanjut Boy, memiliki akar kuat dalam pengetahuan masyarakat Nusantara, termasuk masyarakat Melayu. Hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata dipandang sebagai hubungan pemanfaatan, tetapi sebagai relasi yang saling menjaga.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Eko Yunanda mengungkapkan berbagai persoalan di Riau, antara lain kerusakan gambut, hilangnya mangrove, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat pesisir.

 

Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan di Riau tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam dan ekspansi industri ekstraktif. Kondisi itu menuntut perubahan nyata.


“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tapi bagaimana menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, melindungi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, kelompok disabilitas, orang muda, perempuan, dan generasi yang akan datang agar tidak mewarisi kerusakan-kerusakan yang kita perbuat hari ini,” ujar Eko.


“Gerakan pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang,” sambungnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang