Nasional

Ziarah Kubur pada Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

Kamis, 20 April 2023 | 15:30 WIB

Ziarah Kubur pada Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

Warga Muslim sedang ziarah kubur jelang Ramadhan. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online 
Pada Hari Raya Idul Fitri, sebagian umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur. Tradisi demikian ada yang menyebutnya nyekar. Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur pada Idul Fitri menjadi 'semacam' sesuatu yang sangat perlu dilakukan. Sebab, bila tidak, serasa ada yang hilang di benak mereka dalam mengisi Idul Fitri.


Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta KH Munawwir Abdul Fatah dalam tulisan 'Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan', menjelaskan bahwa ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.


Karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif untuk dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri)


"Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu," tulisnya.


Dilansir NU Online dalam 'Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan', bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.


Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain.


Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.


Demikian pula yang disabdakan Rasulullah saw, “Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya."


Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra. Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."


Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul Arifin