Kabar Duka dari Lampung Tengah, KH Ahmad Solehan Toyyib Tutup Usia
NU Online · Jumat, 30 Juli 2021 | 16:00 WIB
Pengasuh Pesantren Hidayatuk Mubarok Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah KH Ahmad Solehan Toyyib (Foto: dok istimewa)
Akhmad Syarief Kurniawan
Kontributor
Lampung Tengah, NU Online
Innalillahi wainna ilaihi rajiun.
Mendung duka menyelimuti langit keluarga besar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung umumnya, khususnya di Kabupaten Lampung. KH Ahmad Solehan Toyyib, Pengasuh Pesantren Hidayatuk Mubarok Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah telah wafat pada Rabu (28/07/2021) malam. Kiai Ahmad Solehan wafat pada usia 70 tahun.
Ketua PAC GP Ansor Bandar Mataram, Andi Shobihin, mengatakan, informasi dari beberapa kerabat dan teman-teman alumni pesantren, Kiai Ahmad Solehan sejak beberapa bulan yang lalu telah jatuh sakit.
"Beliau lahir di Tulung Agung, Jawa Timur, pada tanggal 19 Juni 1951 Masehi. KH Ahmad Solehan Toyib menempuh pendidikan pesantren pertama kali di Pulau Jawa selama beberapa tahun, kemudian melanjutkan pendidikan di Lampung dengan beberapa tokoh terkemuka," tambahnya.
Pada tahun 1989, KIai Ahmad Solehan mendirikan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubarok Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini pesantren memiliki 5 unit pendidikan formal, yakni; RA Al Mubarok, MI Al Mubarok, MTs Al Mubarok, MA Al Mubarok, dan STIT Al Mubarok.
Almarhum Kiai Solehan meninggalkan 1 istri dan 4 putri. Istrinya bernama Siti Mariyam binti H Fadhi, sementara keempat putrinya adalah Ning Masrurotun Nahri, Ning Uswatun Hasanah, Ning Binti Mutmainah, dan Ning Anki Latifatul Mudawamah.
Selain di pesantren, almarhum juga berkhidmat di jajaran PCNU Kabupaten Lampung Tengah dan MWCNU Kecamatan Bandar Mataram, sebagai Mustasyar.
Almarhum dimakamkan komplek pesantren Hidayatuk Mubarok Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Kontributor: Akhmad Syarief Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua