Oleh Muhammad Al-Fayyadl
Sebelum menelisik masuk āmatjaā, kita patut bertanya: apakah ākenusantaraanā yang menjadi
anggitan tematik pameran ini merupakan suatu motif ideologis baru yang coba ditawarkan oleh para seniman Nahdliyin untuk menamai praktik mereka berkesenian, suatu orientasi estetik, suatu ranah <>kreatif, atau sekadar respons mereproduksi wacana yang dijejalkan sebagian publik Nahdliyin terhadap bangunan ke-NU-an mereka, yang cenderung mereka lihat sebagai sesuatu yang mapan, ājadiā, dan solid? Apa yang ingin dinamai oleh ākenusantaraanā ini? Suatu proses, produk, tradisi, atau orientasi?
Perdebatan hangat yang muncul menyusul bergulirnya wacana āIslam Nusantaraā memperlihatkan tarikan ākenusantaraanā dalam irisan kemasan politik ideologis yang coba membaku-bekukan ākenusantaraanā dalam suatu konstruksi yang uniter, lapang, dan tunggal, dengan silogisme yang mengerucut: Nusantara = Islam, Islam = NU; Islam Nusantara = NU (konklusi); dan irisan estetis yang selalu tergoda untuk melihat konstruksi ākenusantaraanā, ākeislamanā, dan āke-NU-anā secara tak linear, tambal sulam, atau longgar ā seakan ingin mengatakan: Nusantara tak mesti Islam, Islam tak mesti NU, dan NU tak mesti satu-satunya juru bicara Islam Nusantara. Ada suatu garis yang kadang kusut dan berliku di antara entitas-entitas itu, untuk tak mengatakan suatu hubungan yang tak ajeg, belum selesai dan definitif, selalu menuntut untuk dirumuskan, dibongkar, dan ditata-ulang. Seakan tersimpan pertanyaan di ceruk irisan itu: sudahkah NU cukup tawadhuā untuk merepresentasikan diri sebagai lokus ākenusantaraanā, sementara ākenusantaraanā adalah medan luas yang berisi lokus-lokus yang beragam, yang sebagian di antaranya berbicara tapi tak terdengar, eksis tapi tak tercatat, atau bersuara tapi tak dimengerti?
Pertanyaan ini menyodorkan problem representasi kepada konstruksi itu: apakah NU sudah cukup kuat membawa beban menjadi juru bicara yang mampu membawakan kepentingan suara-suara kalahan (subaltern) ke dalam lalu-lintas wacana-wacana arus utama yang hegemonik di medan ākenusantaraanā, dan menjahit suara-suara itu ke dalam lingua franca Ā baru di mana soalnya bukan lagi kalah-menang, tapi bagaimana agar masing-masing dapat saling eksis mendaulati āseni hidupā-nya sendiri ā untuk meminjam istilah Gus Dur[1] ā tanpa rasa minder atau rasa superioritas yang berlebih atas yang lain?[2]
Bahasa agama yang sebagian besar mengambil bentuk wicara (parole) dan bersifat verbal cenderung menghadirkan konsepsi yang abstrak dan āintelektualistikā tentang kehidupan, lebih khusus lagi kehidupan budaya. Soalnya adalah bagaimana melihat, memahami, dan kemudian memberi putusan atas persoalan-persoalan yang muncul di dalam kehidupan tersebut. Kecenderungan untuk memahami persoalan-persoalan budaya dengan āhalal-haramā, dengan kategori-kategori yang bersifat aksiomatik (meskipun dengan gradasi dan tingkat toleransinya tertentu), dan dengan keinginan untuk menghindari ambiguitas dan mengejar kepastian (walaupun sifatnya lebih kepastian hukum untuk ketenangan batin atau esoteris), menyulitkan agama untuk menangkap ketampakan (visibility) dari ekspresi konkret dan materiil dari kehidupan budaya yang berdenyut di atas medan ākenusantaraanā itu. Kemampuan abstraksi tingkat tinggi yang diperagakan agama, melalui tradisi intelektualnya yang canggih sekalipun, belum memungkinkan agama untuk mampu mendekati ākenusantaraanā dalam wujudnya yang telah manifes. Abstraksi itu hanya melahirkan upaya-upaya yang cenderung semakin bergerak āke dalamā dalam bentuk ortodoksi yang lain, seperti pendefinisian terus-menerus ākesenian Islamā dan penetapan ulang standar-standar berupa konsistensi ekspresi kesenian tersebut dengan norma-norma agama.[3] Ā Ā Ā Ā
Dalam tradisi pesantren, terdapat suatu kepercayaan bahwa orang dapat keluar melampaui fiqh (dimensi norma-norma legal agama) dan mencapai kearifan dalam beragama, dan kearifan dalam memahami ekspresi estetik dari kehidupan budaya, jika ia dapat masuk ke dalam tasawuf, alias dimensi spiritualistik dan esoteris dari agama itu sendiri. Namun pun begitu, spiritualitas sufistik itu dapat segera terjatuh ke dalam kecenderungan abstraksi yang sama, ketika seseorang yang mencapai tingkat kesufian tertentu tidak lagi tertarik kepada bentuk, melainkan kepada isi; tidak tertarik kepada manifestasi, melainkan kepada esensi, sehingga melewatkan berbagai ekspresi kesenian itu semata-mata sebagai keanekaragaman yang bersifat maya dan ilusif, yang memalingkan kesadarannya dari tujuan ilahiahnya. Ini menjelaskan, mengapa cukup banyaknya lembaga-lembaga tasawuf (tarekat) dan komunitas penekun tasawuf tidak mampu meregenerasi suatu ketertarikan yang lebih massif terhadap kesenian dan melahirkan pendekatan yang lebih maju dalam hubungan antara agama dan kesenian.
Di mana kita dapat menemukan lokus ākenusantaraanā yang tidak tereduksi ke dalam representasi politis-ideologis itu, dan yang mampu membawa agama keluar dari kecenderungan nomotetisnya[4] terhadap kesenian? Di dalam ketampakan dan tekstur sensibel dari ākenusantaraanā, dan, dalam kaitannya dengan kesenian, di dalam ketampakan dan tekstur sensibel karya seni itu sendiri ā kemampuannya untuk dapat dilihat, disentuh, didengar, dan dialami dalam materialitas benda, warna, tonasi-intonasi, gestur dan tekstur karya itu sendiri. Dengan kata lain, menolak karya seni sebagai alegori Ide.
āKenusantaraanā, pertama-tama, bukan untuk didefinisikan, tetapi dilihat, dialami. Ia dialami oleh mata yang melihat, telinga yang menyimak, atau tangan yang menyentuh. āKenusantaraanā Lir-ilir dan Syair Tanpa Weton tidak terletak di mana pun, di pesan maupun kebijaksanaan yang dikandungnya, kecuali di dalam langgam lagu dan komposisi kata-katanya. Bahasa seni rupa memiliki kekhasan yang singular karena hadir langsung di depan mata, terpampang di dalam materialitasnya yang nyata di hadapan mata. Ia pertama-tama tidak untuk disentuh atau diraba, tetapi dilihat. Bahasa seni rupa mendayagunakan ketampakannya sebagai kekuatan ā berbeda dari karya musik atau karya kinetis. Ketampakan, visibilitasnya, adalah kenyataannya. Karya seni rupa bersifat faktis, tergeletak di suatu tempat, namun ia seketika menjadi sebuah karya, begitu ia hadir di depan mata, dilihat, menjadi objek bagi pandangan dan tatapan. Fenomenalitas dari ketampakan itu hadir sebelum karya itu menjadi alegori, simbolisasi, atau representasi bagi suatu gagasan. Dengan kata lain, karya itu menjadi primer (bukan sekunder) ketika tampak bagi mata, dan bukan suatu data bagi otak, atau bahan bagi interpretasi. Karya seni rupa tidak untuk dibaca.[5]
Sebelum mungkin untuk ditafsir sebagai alegori bagi pergumulan antara syahadat keislaman dan bayang-bayang syaithoniyah kebatilan, Kesaksian hadir dengan citra dua jari yang kontras, yang terpisahkan oleh warna hitam keabu-abuan dan merah dan garis setengah lingkaran yang mempertemukan sekaligus memisahkan antara jari telunjuk dan jari lain yang merengkuh. Ketampakan tubuh (atau dari jauh, sebuah menara, atau phallus?) yang tegak merupakan momen pertama lukisan ini hadir bagi mata. Membetot mata, mengundang mata untuk mendekati dan memandangnya. Dari kekaburan latar yang menghalangi untuk melihat, sang jari (yang tampak pertama-tama bukan sebagai jari) menampakkan diri, dengan kecerahan warnanya, sebagai figur, sosok[6] yang menjadi lokus menjadi terlihatnya yang-tak-terlihat, menjadi figuralnya yang-non-figural. Ini juga berlaku, misalnya, pada mengkilapnya cahaya Nur Songkok Nabi Muhammad, atau sosok-sosok pada Tantris dan Sunan Kalijogo.
Merah absolutnya Telapak Kaki Gus Dur membutakan mata, jika bukan melumpuhkannya. Jika bukan karena perbedaan (diffĆ©rence)[7] yang dimungkinkan oleh kontur āterataiā di marjin lukisan, ātapakā itu tidak akan menjadi sosok yang menyelamatkan mata dari kebutaannya. Monokromi lukisan itu, yang menjadi satu-satunya cirinya sebagaimana lazim dalam lukisan abstrak, mencegah mata kita untuk melihat bentuk, sehingga pada pandangan pertama karya ini tampak non-figural. Bentuk itu tersubordinasikan oleh warna, sehingga warna tak hanya dominan, tetapi juga absolut dan hegemonik. Tetapi, dominasi warna ini diinterupsi oleh tekstur, memunculkan jejak ātapakā dan āterataiā di atas bidang datar kanvas, sehingga lukisan ini mampu keluar dari non-figuralitasnya yang membutakan mata, dan bentuk mampu menampakkan apa yang sebelumnya tak tampak, memperlihatkan apa yang sebelumnya tersembunyi.
Sebagai alegori Ide, merahnya merah karya ini dapat menyimbolkan suatu pembebasan, atau jalan pembebasan yang berdarah, atau sosialisme (semua ini mungkin), yang mendapat pengertian lain dengan teratai dan jejak Gus Dur sebagai simbol kearifan, atau ākesabaranā revolusioner. Tetapi, kekuatan karya ini tidak terletak pertama-tama dalam representasi itu, atau caranya mengubah representasi menjadi alegori, tetapi dalam kemampuan tekstur(al)nya[8] memperlihatkan yang tak terlihat. Dengan kata lain, kemampuannya memunculkan apa yang sebelumnya tersubordinasi untuk muncul keluar dan menjadi tampak.
Tekstur ini adalah lokus di mana karya ini berpolitik. Seni rupa berpolitik, tidak dengan Ide (karena kalau itu terjadi, ia sekunder terhadap Ide), tetapi dengan medium dan perangkatnya, Ā yang dengannya ia menampakkan apa yang tak tampak, mengangkat apa yang tersubordinasi, memberi bentuk bagi yang amorf, atau memberi tempat bagi yang tak memiliki tempat. Masuknya teratai dan tapak dari marjin lukisan tidak hanya simbolik, tetapi juga politik. Ia tidak hanya menandai masuknya kontur ke dalam bidang, noda ke dalam warna, atau variasi ke dalam monokromi, tetapi juga masuknya unsur yang tak diperhitungkan ke dalam arena, yang mengacaukan hierarki keabsolutan ruang dan memberi kesempatan bagi pandangan untuk melihat apa yang tak terlihat ā ājejakā Gus Dur sebagai figur subaltern dari ākenusantaraanā.[9]
Dalam hal ini, apakah yang lebih banyak dapat bercerita selain tekstur karya itu sendiri? Setiap tekstur niscaya bersifat sensibel. Ia dapat dirasakan, baik oleh indera peraba maupun pelihat. Indera peraba merasakan perbedaan antara dimensi yang timbul dan tenggelam dari permukaan bidang; indera pelihat memvisualkan perbedaan itu di dalam kontras warna antara yang terang dan gelap dari topologi bidang. Baik dengan salah satu atau dua-duanya, tekstur Ā menunjukkan perbedaan yang mengkonstruksi bidang, dan perbedaan itu bukan sekadar komposisi yang netral dan tanpa makna. Perbedaan itu politis, karena mengangkat apa yang tersembunyi atau tak terbaca, dan menghadirkan apa yang absen, hilang, atau dilenyapkan pada permukaan yang dinetralisir.
Dalam tradisi tulis, seperti terlihat dari tradisi manuskrip Nusantara,[10] tekstur bersifat ornamental. Fungsinya adalah menghiasi bidang, menjadi elemen sekunder atau tersier terhadap aksara. Tetapi, sebagaimana dalam kaligrafi atau arabesque, tekstur dapat menubuh di dalam aksara itu sendiri, melampaui statusnya sebagai sekadar ornamen, dan fungsi ini yang dimainkan seni rupa dengan kemampuannya menjadikan tekstur menjadi tempat inskripsi bagi manifestasi politik. Tekstur mendemonstrasikan ketimpangan dan kesenjangan-kesenjangan, sekaligus kemajemukan berbagai anasir yang tidak dapat saling meniadakan.
āSebuah āpermukaanā bukan sekadar komposisi geometris garis-garis. Ia adalah berbaginya yang sensibelā.[11] Teori Plato menyebut, lukisan merupakan bidang permukaan bagi tanda-tanda yang bisu. Citra dihadirkan sebagai sehimpunan tanda bisu yang saling merujuk untuk melahirkan suatu kebermaknaan. Namun, tekstur tidak bisu, melainkan berbicara. Ia berbicara dengan konturnya yang tidak merata untuk mengangkat berbagai anasir yang sama sekali tidak berhubungan, acak, atau arbitrer satu sama lain. Ia menunjukkan suatu konfigurasi di mana berbagai peristiwa dan sosok dapat hadir bersamaan (co-exist), tanpa saling menafikan atau melupakan.
Suatu karya seni rupa bersifat politis, setidaknya dilihat dari salah satu dari empat hal: kemampuannya mengubah kriteria apa yang dapat dilihat; kemampuannya memperlihatkan yang sebelumnya tak terlihat; kemampuannya memperlihatkan secara lain apa yang telah biasa terlihat; atau kemampuannya menghubungkan yang terlihat dan yang tak terlihat.[12]
Tidak perlu jauh-jauh merujuk ke tradisi Eropa kontemporer untuk mengalami hal itu. Mencari contoh pada karya Jean Dubuffet, Petualang tanpa Kompas (1952), misalnya, untuk melihat cara kerja tekstur (Dubuffet sendiri memperkenalkan relief sebagai motif utama karya-karyanya), karya Rocka Radipa, Echoes of Glory, di pameran kali ini memperlihatkan kekayaan tekstur, sekaligus menunjuk di koordinat(-koordinat) mana ākenusantaraanā itu meletak.
Terhadap pertanyaan āapakah kenusantaraan ituā, karya ini tidak memberikan jawaban tunggal, melainkan mendemonstrasikan (mise en scĆØne): ākenusantaraanā itu tidak di mana-mana sekaligus di mana-mana. Ia bisa diitemukan pada gigir batu arca atau motif-motif surealis ukiran primitif atau Hindu kuna, tetapi juga pada rambatan bambu, anyaman, atau tesktur topeng pada sebuah pertunjukan teater Jawa. Lokus par excellence dari ākenusantaraanā bukan pada kaligrafi (simbol kehadiran āIslamā), tetapi pada kaligrafi yang menubuh dengan sisa-sisa arkaisme pra-Islam, di mana yang Arab dan yang bukan Arab tidak lagi terbedakan, sebagaimana tidak terbedakannya figur manusia dan figur alam atau artefak bendawi. Semua organik, menubuh-menyatu, tetapi sifat organik itu tidak dapat direpresentasikan, karena semua elemen berbicara ā kecil maupun besar, remeh-temeh maupun penting, ornamental maupun monumental⦠Sebagaimana dalam karya Jean Dubuffet, kita tidak bisa memisahkan antara manusia dan alamnya, antara budaya dan ekosistemnya (lukisan itu menempatkan alam, manusia, dan teknologi dalam satu ākontinuumā yang organik); bagi para penghuni āNusantaraā, demikian pun, manusia ya alamnya, alam ya budayanya, budaya ya manusianya.
Dari keempat hal di atas, karya ini menunjukkan kemampuan memperlihatkan yang tak terlihat: mengangkat hal-hal remeh-temeh dan tak bermakna menjadi elemen utama, melampaui fungsi dekoratifnya yang biasa. Hal-hal remeh, yang sering mendapat posisi sekunder dalam lukisan figuratif, mendapat tempatnya di sini, karena ākenusantaraanā tidak dapat didefinisikan tanpa menyertakan hal-hal tersebut. Sifat organik ākenusantaraanā membuat berbagai elemen hadir-bersama, lebur-bersama, dan bergerak-bersama. Implikasi pascakolonial dari sifat organik ini sangat simbolik: ākenusantaraanā merupakan subversi atas cara berpikir kolonial yang membangun hierarki di antara berbagai elemen: hegemoni budaya atas alam, manusia atas budaya, teknologi atas budaya dan alam. Ā Ā
Di sini kita melihat hal yang analog dengan teori ākeserentakan waktuā-nya Benedict Anderson, ketika menguji problem nasionalisme: sebuah bangsa menciptakan imajinasi kolektif bersama melalui keserentakan waktu baru yang tersekularisasi, menggantikan keserentakan waktu yang diciptakan oleh agama. Di atas kanvas, keserentakan waktu itu mengambil wujud keserentakan momen ketampakan berbagai elemen. āKenusantaraanā, dengan demikian, bukan semata konsep ruang (kosmologis atau geografis), tetapi juga konsep waktu (ditandai oleh keserentakan dan terus-hadirnya momen kekinian dari masa lalu ā itu sebabnya tradisi selalu āaktualā).
Namun, perlu digarisbawahi, meski momen ketampakan itu berlangsung serentak, keserentakan itu tidak identik dengan keseragaman. Analogi dengan bangsa bermanfaat di sini: meski sebuah bangsa adalah (diandaikan) āsatuā, tetapi ākesatuanā imajinatifnya, secara riil, adalah beragam. Meski āNusantaraā diimajinasikan āsatuā, atau āsambung-menyambung menjadi satuā, dalam realitasnya ia beragam. āKenusantaraanā adalah suatu keserentakan dari berbagai hal-ihwal yang satu sama lain tidak dapat direduksi, berbagai anasir yang satu sama lain tidak dapat saling meniadakan.
Heterogenitas yang luar biasa kaya (yang tidak dapat terwakili oleh āpluralismeā apapun! ā kita dapat menyebutnya āheterogenitas radikalā) dari ākenusantaraanā itu memang kemudian menghadirkan rupa yang tumpang-tindih dan hubungan-hubungan sosial yang kompleks antara tradisi dan kemodernan, lebih-lebih bila kemodernan itu dibangun di atas relasi ekonomi yang timpang dan melanggengkan ketimpangan (kapitalisme). Modernism memperlihatkan kepekatan itu melalui irisan-irisan tajam antara citra kemodernan yang angkuh dan manusia-manusia tradisional yang resisten. Koeksistensi di antara berbagai modus kehidupan yang lahir dari persilangan tradisi dan kemodernan merupakan warisan yang tak pernah selesai membungkus ākenusantaraanā itu sendiri.
Dalam kosakata Nahdliyyin, pertanyaannya, apakah yang bertahan adalah tradisi yang baik (al-qadim al-shalih) dan yang diambil kemodernan yang lebih baik (al-jadid al-ashlah)? Ataukah sebaliknya: yang bertahan adalah tradisi yang buruk warisan feodalisme, dan yang sedang diadopsi adalah kemodernan yang lebih buruk, warisan pascakolonial?
Patut dicatat, bahwa sejumlah karya dalam pameran kali ini tak hanya mendorong kita keluar dari politik representasi ākenusantaraanā yang monolitik; mereka juga mendorong kita keluar dari representasi ākeislamanā yang tunggal. āJawaā telah (dan sedang) menjadi salah satu medan bagi pengujian terus-menerus representasi keislaman itu, seperti diperlihatkan oleh Maca Maning Nasirun. Tapi tak hanya āJawaā, āke-Arab-anā itu sendiri (yang mendapat penerjemahan pribuminya dalam aksara pegon) juga terus menjadi bahan eksperimentasi estetik, melalui subversi dan permainan tekstural maupun tipografis. Melalui formalisme Ć la Martin BarrĆ©, Hanya Lafal A. Mustofa Bisri (Gus Mus) melenyapkan kedalaman lafdzul jalalah (lafal āAllahā) ke dalam balok-balok datar tanpa ekspresi. Seakan-akan representasi ke-Arab-an lafal itu dapat dileburkan ke dalam suatu bentuk minimalis yang siapapun dapat menggambarnya tanpa canggung atau takut menodai kesuciannya. Arahmaiani menghadirkan versi kontemporer dari Arab pegon dengan pesan yang akrab di telinga anak muda: I love you, menginkarnasikan tiga elemen ke-Arab-an, ke-Jawa-an (yang memungkinkan peniruan kreatif atas ke-Arab-an terjadi), dan ke-Inggris-an dalam satu momen ketampakan sekaligus. Eksperimentasinya memungkinkan ke-Arab-an tidak dimaknai melulu dalam kerangka keislaman, tetapi juga dalam bahasa pergaulan kontemporer yang memperlakukan entitas ke-Arab-an itu sebagai sebuah fakta budaya.
Ada upaya-upaya yang dapat ditangkap dari sejumlah karya di pameran ini untuk menjadikan ākenusantaraanā sebagai ranah kreatif, daripada suatu motif ideologis atau orientasi estetik satu-satunya. Ranah kreatif: karena karya-karya itu tidak berpretensi menjadikan ākenusantaraanā satu penanda eksklusif yang terpisah, atau orientasi tunggal yang memperteguh ortodoksi āfiqh berkesenianā NU, tetapi suatu ranah eksperimentasi untuk menguji dan mempertanyakan representasi-representasi ideologis tentang ākenusantaraanā, Islamā, dan ātradisiā. Dengan cara itu, tanpa harus terbebani menampilkan karya yang āIslamiā, setidaknya karya-karya itu telah menampilkan suatu kecenderungan di antara para perupanya untuk kembali ānyantriā di pesantren besar bernama āNusantaraā.
Ā
Muhammad Al-Fayyadl, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada, ustadz di Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo
Ā
Ā
[1] Abdurrahman Wahid, āNegara dan Kebudayaanā, dalam Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, Depok: Desantara, 2001, 3.
[2] Kenyataan beberapa tahun terakhir membuat kita (sementara) layak pesimis: menguatnya sentimen anti-Syiāah, makin lemahnya pemihakan NU terhadap masyarakat adat (tercermin dari kebisuan āNU strukturalā terhadap perjuangan masyarakat Samin di Rembang), merapatnya NU dengan kalangan militer dalam diskursus ideologis āmenjaga kedaulatan NKRIā, dan seterusnya, merupakan indikasi-indikasi yang makin mempersulit peran NU dalam membawakan peran ini.
[3] Abdurrahman Wahid, āIslam, Seni, dan Kehidupan Beragamaā, Op.cit., 146, 148.
[4] Kecenderungan untuk serba-hukum.
[5] Jean-FranƧois Lyotard, Discours, figure, Paris: Klincksieck, 2002.
[6] āSosokā, penerjemahan dari āfigurā atau konsep le figural Lyotard, tidak mesti berupa atau berwujud āmanusiaā.
[7] Ketebalan (Ʃpaisseur) yang memisahkan ketampakan sesuatu dari ketaktampakannya, ketebalan yang inheren di dalam setiap manifestasi sosok.
[8] Kekuatan kata-kata pada kemampuan tekstualnya, kekuatan seni rupa pada kemampuan teksturalnya.
[9] Ini menarik, di tengah upaya banyak orang menjadikan āGus Durā figur mainstream yang representatif bagi āIslam Nusantaraā, lukisan ini menarik Gus Dur keluar dari konstruksi representatif itu untuk mewakili suara-suara minor yang tak terdengar (ābentuk yang tak berbentukā) dari berbagai elemen ākenusantaraanā itu sendiri. Puluhan tahun silam, Gayatri Spivak bertanya, āDapatkah Suara Kalahan berbicara?ā (Can the Subaltern speak?). Dalam konteks seni rupa, pertanyaannya: āDapatkah Suara Kalahan mengambil bentuk?ā (Can the Subaltern take form?).Ā
[10] Ann Kumar & John H. McGlynn dkk, Illuminations: The Writing Tradition in Indonesia, Jakarta: Lontar, 1996.
[11] Jacques RanciĆØre, Le Partage du sensible, Paris: La Fabrique, 2000, 19.
[12] Jacques Rancière, Le Spectateur émancipé, Paris: La Fabrique, 2008, 72.
Terpopuler
1
P2G Soroti PHK Massal Guru akibat Pemangkasan Transfer Daerah untuk MBG
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
Siswa SD Meninggal Dunia Usai Tiru Tren Freestyle, KPAI Minta Industri Game Terapkan Kontrol Ketat Konten Berbahaya
5
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
6
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Terkini
Lihat Semua