Opini

Rumah yang Dipinjam Lima Hari: Apa yang Dititipkan Tambakberas kepada Muktamirin?

NU Online  ·  Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Rumah yang Dipinjam Lima Hari: Apa yang Dititipkan Tambakberas kepada Muktamirin?

Menara Masjid Pondok Pesantren Banhrul Ulum Tambakberas (Foto:bahrululum.id)

Pada 7 Juli 2026, Rapat Gabungan Harian Syuriyah–Tanfidziyah PBNU di Jalan Kramat Raya 164 menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, 27–31 Agustus 2026. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, ketika sowan ke salah satu ruangan di Kompleks Pesantren Bahrul Ulum yang disebut Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 12 Juli, menyebut muktamar kali ini "diayomi berkah dari para ulama sekaligus muassis pendiri NU".


Bagi mereka yang tidak terlatih membaca jam'iyah ini, kalimat-kalimat itu mungkin terdengar seperti basa-basi keagamaan. Tapi bagi yang paham, ia adalah sebuah pernyataan politik yang sangat presisi secara historis.


Sebab Tambakberas bukan sekadar salah satu pesantren tua di Jombang. Ia adalah simpul genealogis tempat tiga trah pendiri NU — Hasyim Asy'ari, Wahab Chasbullah, dan Bisri Syansuri — bertemu dalam satu silsilah.


Semua bermula dari seorang laki-laki bernama Kiai Abdus Salam atau Mbah Shoichah membuka hutan di Dusun Gedang, Tambakrejo sekitar 1825, membuka hutan selama bertahun-tahun, dan pada 1838 membangun sebuah padepokan dengan tiga bangunan: gubuk pengasuh, sebuah langgar, dan sebuah pondokan santri. Karena jumlah santrinya menetap di angka dua puluh lima, masyarakat menyebutnya Pondok Selawe; karena bangunannya tiga, sebagian menyebutnya Pondok Telu. Nama "Bahrul Ulum" yang berarti lautan ilmu baru diberikan Kiai Wahab Chasbullah pada 1965/1967, jauh setelah pesantren itu menjadi besar.


Simpul Itu
Ketika usianya lanjut, Mbah Shoichah menyerahkan pesantrennya kepada dua menantu yang juga santrinya sendiri. Kiai Utsman membangun pondok di sebelah timur sungai, dengan penekanan pada tasawuf dan tarekat. Kiai Sa'id membangun di sebelah barat, dengan penekanan pada fikih dan ilmu-ilmu keislaman klasik.


Dari garis Kiai Utsman lahir Nyai Halimah, yang dinikahkan dengan Kiai As'ari dari Demak. Pasangan itulah yang kemudian mendirikan Tebuireng — dan dari merekalah lahir Hadratusyaikh Hasyim Asy'ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama.


Dari garis Kiai Sa'id lahir Kiai Chasbullah, dan dari beliau lahir Abdul Wahab Chasbullah, penggerak Nahdlatul Wathan, Tashwirul Afkar, Nahdlatut Tujjar, dan Komite Hijaz — mesin organisatoris yang membuat NU tidak berhenti sebagai gagasan.


Adik Wahab, Nyai Nur Khadijah, dinikahkan dengan Bisri Syansuri, pendiri Denanyar, faqih paling disiplin di antara para pendiri.


Tiga Pendiri Utama Nahdlatul Ulama. Satu Halaman Pesantren. Satu Kakek.
Zamakhsyari Dhofier, dalam Tradisi Pesantren (1982), merumuskan tesis yang sampai sekarang belum tergantikan: otoritas di dunia pesantren Jawa dijalin melalui ikatan perkawinan antar-keluarga kiai, yang membentuk semacam aristokrasi keilmuan lintas wilayah. Kalau tesis itu butuh satu contoh murni, contohnya adalah tanah yang pekan ini dipijak ribuan muktamirin dari penjuru negeri.


Maka inilah isi konkret dari kata "berkah" yang diucapkan Gus Yahya: Tambakberas adalah tempat di mana para pendiri NU bukan sekutu politik, melainkan keluarga.


Mengapa bukan sekutu politik? Karena sekutu politik berhimpun cuma ketika kepentingan bertemu, dan bubar ketika kepentingan berpisah. Sedangkan keluarga, meski kadang diwarnai perselisihan tapi mereka harus menemukan cara untuk berislah kembali. Ibaratnya, bertengkar hari ini harus selesai hari ini karena esok pagi harus salat berjamaah lagi, harus bertemu lagi di pernikahan, di takziah, di haul, dan sebagainya.


Itulah mekanisme yang membuat NU bertahan seratus tahun melewati perpecahan-perpecahan yang dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan maupun politik lain berujung pada kebinasaan.


Yang Membuat Marwah Itu Rapuh
Ibarat dua sisi mata uang, tuah nasab itu terkadang juga menjadi senjata yang efektif untuk dijadikan sumbu konflik. Dan sejarah muktamar menunjukkan bahwa senjata itu sudah pernah dipakai  di dalam keluarga ini sendiri.


Pada Desember 1994, di Cipasung, ketika Soeharto tidak menghendaki Abdurrahman Wahid terpilih lagi sebagai ketua umum PBNU, salah satu instrumen yang dipakai adalah menempatkan KH Yusuf Hasyim, putra Hasyim Asy'ari yang tak lain adalah paman kandung Gus Dur sendiri. Logika rezim secara sadar hendak mengatakan: hanya nasab yang bisa membatalkan nasab. Untuk menjatuhkan seorang dzurriyah, dibutuhkan dzurriyah lain.


Tapi upaya Orde Baru gagal. Penghitungan suara berlangsung sampai dini hari 5 Desember 1994 dan berakhir dengan Gus Dur mengungguli Abu Hasan 174 berbanding 142; pada putaran sebelumnya angkanya 157 berbanding 136, dengan Fahmi Saifuddin memperoleh 17 suara dan Chalid Mawardi 6. Fachry Ali, dalam program Menjadi Indonesia yang ditayangkan NU Online pada 17 Juli 2026, membaca peristiwa itu sebagai pertarungan terbuka antara Nahdlatul Ulama dan negara, dan mencatat bahwa aparat intelijen hadir serta melakukan pengawasan intensif di lokasi muktamar.


Tetapi kemenangan tidak memulihkan apa yang retak. Kubu yang kalah membentuk kepengurusan tandingan, dan ketegangan antara Tebuireng dan Ciganjur berlangsung bertahun-tahun sesudahnya.


Tak Perlu Mukjizat Kedua
Ada pelajaran kedua, yang lebih dekat dan lebih menyakitkan, karena terjadi di kota yang sama dengan muktamar kali ini.


Pada Agustus 2015, Jombang menjadi tuan rumah Muktamar ke-33. Semua kosakata yang kita pakai sekarang juga dipakai saat itu: bumi kandung NU, tanah para pendiri, dan kembali ke akar. Tapi hasilnya adalah muktamar paling gaduh dalam sejarah NU pascareformasi. Sidang pleno pembahasan tata tertib ricuh berkali-kali; Panjimas melaporkan sekurangnya tiga kali terjadi baku pukul antarpeserta; Suara Surabaya mencatat sidang dihentikan sekitar pukul 23.00 pada 2 Agustus karena suasana tidak lagi kondusif, sehingga sampai hari kedua tidak satu pun agenda selesai.


Titik ledak kericuhan itu adalah Pasal 19 tata tertib yang mengatur tentang pemilihan Rais Aam melalui Ahlul Halli wal Aqdi. Dalam jumpa pers di Media Center di SMAN 1 Jombang pada 3 Agustus 2015, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengaku malu dan mengutip perbandingan yang saat itu beredar di media "Muktamar NU ricuh, Muktamar Muhammadiyah teduh" (detikNews, 3 Agustus 2015).


Forum akhirnya mereda bukan karena argumen prosedural dimenangkan salah satu pihak, melainkan karena KH Mustofa Bisri menangis di hadapan sidang dan mengembalikan perdebatan dari kalkulasi suara ke soal adab.


“Di tanah ini terbujur kiai-kiai kita, di sini NU didirikan apa kita mau meruntuhkan di sini juga, Naudzubillah, saya mohon dengan kerendahan hati Anda melepaskan semuanya, dan memikirkan Allah dan pendiri kita” (NUOnline, 5 Agustus 2015).


Dari sana dapat ditarik satu pelajaran: tanah suci tidak menjinakkan ambisi kekuasaan. Oleh karena itu muktamirin tidak boleh berharap mukjizat yang sama datang dua kali di muktamar kali ini.


Jangan Biarkan Trah Membelah
Dalam konteks Muktamar 2026, di mana para trah pendiri NU diperkirakan akan berkontestasi, yang paling mendasar dari menjaga marwah trah adalah menahan diri untuk tidak menjadikan nasab sebagai alat pukul. Setiap muktamirin berhak menghormati dzurriyah muassis; tidak seorang pun berhak memonopoli mereka.


Klaim mewakili trah pendiri adalah klaim yang membelah, sebab di forum ini hadir banyak trah pendiri dan seluruhnya bersaudara lewat simpul yang sama. 


Godaan Uang Pemilihan AHWA
Pada 23 Agustus 2026, dzuriyah pendiri NU bersama para kiai, habaib, gus, dan ustadz Jawa Timur mengeluarkan tujuh seruan yang menolak politik uang dan menolak intervensi pihak luar.


Menjelang muktamar ini, KH Musta'in Syafi'ie, pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng, juga berbicara hal yang serupa dalam diskusi bertajuk "Stop Politik Transaksional di Muktamar NU" di kawasan Senen, Jakarta, pada 18 Agustus 2026.


Ia tidak memakai kata dugaan: "Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku," katanya, sebagaimana dilaporkan inilah.com. Ia menolak dalih bahwa uang yang beredar adalah biaya transportasi peserta, dengan alasan yang dapat diperiksa siapa saja: seandainya benar itu uang transport, penyerahannya semestinya dilakukan panitia secara terbuka.


Yang terjadi, menurutnya, adalah panjer — uang muka yang dibayarkan sebelum sebuah transaksi rampung. Uji sederhana itu tersedia bagi setiap peserta malam ini juga. Bila pemberian datang dari pihak yang berkepentingan pada hasil, dan berpindah tangan di kamar hotel, ia bukan biaya perjalanan. Para kiai sepuh sudah mengingatkan hadis tentang laknat bagi pemberi dan penerima suap, la'natullāhi 'alar-rāsyī wal-murtasyī. Persoalannya bukan maukah muktamirin mendengarkannya, melainkan maukah mematuhinya?


Sesuai jadwal resmi yang ditandatangani Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh dan Katib Aam Akhmad Said Asrori, seluruh nasib organisasi dipadatkan ke dalam satu malam pada 29 Agustus: pengesahan tata tertib pemilihan dan tabulasi usulan anggota AHWA, penetapan sembilan kiai, sidang tertutup AHWA dan pengesahan Rais Aam, baru kemudian pemilihan Ketua Umum.


Karena sembilan kursi itu menentukan Rais Aam, titik paling rawan bukanlah pemungutan suara ketua umum melainkan tanda tangan dukungan bagi calon anggota AHWA. Forum Pengawal NU, melalui rilis pers 15 Agustus 2026, menyebut adanya dugaan tawaran uang tunai puluhan juta rupiah kepada sejumlah Rais Syuriyah PCNU dan PWNU sebagai imbalan tanda tangan dukungan calon AHWA, dengan modus pertemuan di kamar hotel dan surat dukungan yang telah disiapkan lebih dulu.


Menghadapi celah godaan yang sama, para Ketua PCNU se-Solo Raya mengusulkan agar surat suara pemilihan AHWA baru diserahkan mendekati waktu pemilihan. Alasan mereka bersifat teknis dan karena itu berguna: "Rentang waktu antara registrasi dan tabulasi dapat menjadi celah munculnya berbagai bentuk pengondisian" (Media Indonesia, 25 Agustus 2026). Usulan yang sebetulnya menarik dan layak diperjuangkan.


Kesediaan Menerima Hasil
Sekurang-kurangnya dua kali kepemimpinan NU di tingkat pusat pernah terbelah sampai melahirkan dua struktur yang saling menyangkal, dan keduanya berakhir dengan cara yang berbeda dari yang lazim dibayangkan.


Pada awal Mei 1982, sejumlah kiai sepuh mendatangi Idham Chalid di Jakarta dan memintanya melepas jabatan Ketua Umum PBNU; ia bersedia, dan pengunduran dirinya diumumkan pada 6 Mei 1982 dengan alasan kesehatan. Menjelang pertengahan bulan yang sama Idham mencabutnya, setelah tujuh belas pengurus wilayah yang memilihnya di Muktamar Semarang 1979 bereaksi.


Sejak itu NU terbelah antara kelompok Cipete — para politisi yang berhimpun di sekitar kediaman Idham di Jakarta Selatan — dan kelompok Situbondo, yang terdiri dari para kiai di bawah KH As'ad Syamsul Arifin. Martin van Bruinessen mencatat bahwa pada Januari 1983 kubu Idham membalas dengan menyatakan hasil Musyawarah Nasional Kaliurang, yang memilih KH Ali Ma'shum sebagai Rais Aam, tidak sah, dan menunjuk KH Anwar Musaddad serta KH Ali Yafie sebagai pihak yang berhak berbicara atas nama syuriyah PBNU.


Yang kedua, peristiwa Abu Hasan mendirikan Koordinasi Pimpinan Pusat Nahdlatul Ulama usai kalah oleh Gus Dur di Muktamar Cipasung. Pada Januari 1996 ia menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang mengukuhkannya sebagai Ketua Umum PBNU tandingan dengan KH Hamid Baidlawi sebagai Rais Aam. 


Tidak satu pun dari upaya itu yang berumur panjang, tetapi keduanya jelas melukai. 


Kelompok Cipete praktis tamat setelah Muktamar ke-27 di Situbondo pada Desember 1984 memenangkan kubu kiai dan mengembalikan NU pada Khittah 1926. Ensiklopedia Islam bahkan mencatat bahwa perseteruan itu sudah mereda beberapa bulan sebelumnya, pada kesempatan tahlilan peringatan wafatnya tiga tokoh besar NU di Surabaya pada September 1984: KH Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syansuri, dua di antara para muassis, serta KH Wahid Hasyim — putra Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari yang memimpin tanfidziyah pada awal 1950-an dan wafat pada 1953. Ketiganya berpangkal pada tiga pesantren Jombang yang terikat oleh simpul yang sama: Tebuireng, Tambakberas, dan Denanyar. KPPNU meredup lebih lambat dan lebih berantakan; Abu Hasan akhirnya keluar dari orbit NU dan memimpin sebuah partai sendiri pada Pemilu 1999.


Yang memulihkan NU dari keduanya, bukan putusan hukum, dan bukan pula ikatan darah semata. Yang memulihkannya adalah forum organisasi yang masih diakui bersama, wibawa kiai yang tidak memiliki kepentingan pada kursi, dan kemauan kedua pihak tetap berada di dalam satu komunitas moral yang majelis-majelisnya memaksa mereka duduk berdekatan sebelum persoalannya selesai.


Yang memulihkan NU dari keduanya, dengan demikian, bukan putusan hukum, dan bukan pula ikatan darah semata. Yang memulihkannya adalah forum organisasi yang masih diakui bersama, wibawa kiai yang tidak memiliki kepentingan pada kursi, dan satu hal yang mudah diremehkan: kedua pihak tetap berada di dalam satu komunitas moral yang majelis-majelisnya memaksa mereka duduk berdekatan sebelum persoalannya selesai.


Di situlah warisan Tambakberas yang sesungguhnya terletak. Bukan pada kesucian tanah, bukan pada silsilah raja, melainkan pada kemampuan berselisih tanpa keluar dari satu rumah.


Seratus Tahun Bertahan
Pada 1926, ketika Komite Hijaz berdiri, tidak ada yang dapat memastikan perhimpunan ini akan bertahan hingga lebih dari seratus tahun. Pekan ini di usia yang melampaui satu abad, muktamirin menumpang di rumah Mbah Wahab untuk menentukan pemipin tertinggi organisasi.


Setelah lima hari itu tenda-tenda akandibongkar dan Jombang kembali sepi. Yang tersisa dari muktamar ini bukan siapa yang terpilih tapi apakah muktamirin akan meninggalkan tempat itu sebagai kelompok-kelompok politik yang dipertemukan dan dipisahkan oleh kepentingan atau sebagai keluarga yang baru saja berselisih di bawah atap yang sama?


Jay Akbar, lulusan Ilmu Sejarah Undip, mengasuh channel Parantara Initiative
 

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang