Opini

Perihal Karakter dan Pendidikan Sastra yang Terlupa

Sabtu, 22 April 2017 | 08:09 WIB

Oleh Rosidi
Miris, menyimak berita ada seorang ibu yang sudah tua di Kota Tangerang, harus berurusan dengan masalah hukum karena digugat oleh anak kandungnya sendiri. Selain gugatan materiil yang cukup besar, yakni Rp 1 miliar, Fatimah, sang ibu, juga dituntut pergi dari lahan yang menjadi tempat tinggalnya.

Tak kalah miris, tersiarnya kabar pembunuhan terhadap satu keluarga Medan Deli. Korban terdiri atas Riyanto (40), Sri Ariyani (35), Sumarni (60), dan dua anaknya, Naya (13) dan Gilang (8). Hanya si bungsu, Kinara (4) yang selamat dalam tragedi itu. Hanya saja, Kirana kondisinya kritis.

Itu hanya dua contoh kasus yang mengiris hati dan perasaan. Banyak lagi kasus-kasus yang tidak beradab, terjadi. Pertanyaannya, bagaimana ada anak yang tega menggugat ibu kandungnya, yang telah mengasuh dan membesarkannya? Bagaimana pula seseorang bisa demikian liar, hingga tega membunuh tanpa perikemanusiaan?

Banyak faktor yang menjadikan seseorang kehilangan nilai-nilai karakter, sehingga bisa melakukan tindak atau perilaku tidak terpuji. Lalu, bagaimana lembaga pendidikan mesti mengambil sikap dan berperan agar tindak (perilaku) tidak terpuji seperti itu bisa diminimalisasi, syukur tidak terulang lagi?  

Untuk itu, internalisasi (penanaman) nilai-nilai karakter harus dilakukan sedini mungkin. Dan lembaga pendidikan melalui para pendidiknya, juga mesti tidak kenal lelah menginternalisasikan nilai-nilai karakter (akhlak) setiap waktu, melalui beragam materi pembelajaran yang ada.

Salah satu materi yang tidak bisa dilupakan dalam rangka menginternalisasikan nilai-nilai karakter kepada anak, adalah materi sastra, juga seni budaya. Sastrawan Ahmad Tohari, dalam salah satu kesempatan menyampaikan orasi budaya di Kabupaten Kudus, mengatakan, internalisasi pendidikan karakter terhadap anak, tidak bisa dipisahkan dari pengajaran sastra di sekolah.

Namun fakta yang terjadi, menurutnya, hingga berganti-ganti kurikulum, sistem pendidikan nasional di tanah air, belum lagi memberi porsi yang cukup bagi pengajaran sastra. Dengan kata lain, pengajaran sastra masih dipandang sebelah mata.

Ironis. Pengajaran sastra mestinya diberi porsi yang cukup. Sebab, pengajaran sastra akan berdampak positif pada anak. Dengan membaca sastra, anak-anak tidak sekadar menjadi cerdas, melainkan juga lebih peka terhadap situasi sosial yang berkembang. (Ahmad Tohari, 2015).

Demikian pentingnya pengajaran sastra, sampai Ki Hajar Dewantara saat berbicara dalam Kongres Pengajaran Kolonial I di Den Haag pada 1916, mengemukakan, bahwa pendidikan kesenian (termasuk di dalamnya sastra-budaya-pen) merupakan pendidikan estetis. (Darsiti Soeratman, 1986)

Pendidikan estetis ini untuk melengkapi pendidikan etis (moral), yang bermaksud menghaluskan hidup kebatinan anak. Sehingga anak bisa mengembangkan berbagai jenis perasaan, baik itu perasaan religius, sosial, individual, dan lain sebagainya.

Perlu Porsi Cukup

Belum adanya porsi yang cukup terhadap pengajaran sastra-seni-budaya di sekolah (lembaga pendidikan) dalam kurikulum di pendidikan nasional, kiranya perlu mendapatkan perhatian serius. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perlu melihat secara langsung realitas pengajaran sastra di sekolah-sekolah.

Pengajaran sastra sebagai upaya internalisasi nilai-nilai karakter ini penting, karena hakikat pendidikan itu tidak sekadar agar anak cerdas secara kognitif an-sich, tetapi sebagaimana dikemukakan Ki Hajar Dewantara, adalah tempat persemaian segala benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan.

Di luar itu, pendidikan anak dalam keluarga juga perlu mendapatkan perhatian. Orang tua, tidak bisa ''mengalihkan'' pendidikan anaknya secara penuh di sekolah, tanpa mendapatkan perhatian yang cukup.

Artinya, kendati sudah menempuh (mendapatkan) pendidikan di sekolah, anak tetap harus mendapatkan pengawasan dan teladan yang baik dari orang tuanya. Pendidikan berbasis keteladanan ini juga tidak boleh terlupa.

Menilik dari sini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka menginternalisasikan nilai-nilai karakter kepada anak. Pertama; pemahaman orang tua terhadap pembelajaran di tengah keluarga.

Tak bisa dimungkiri, banyak orang tua beranggapan, bahwa dengan menyekolahkan anaknya, tanggung jawabnya mendidik anak sudah lepas. Padahal, pendidikan di sekolah hanyalah bagian kecil dari pendidikan dalam rangka menyiapkan kader bangsa yang cerdas, bertanggungjawab, dan berkarakter.

Kedua; maksimalisasi pengajaran sastra. Sekolah-sekolah mestinya memaksimalkan pembelajaran sastra, paling tidak bisa diwadahi melalui pelajaran Bahasa Indonesia. Pembelajaran sastra ini menjadi penting, karena  banyak memuat nilai-nilai yang bisa memperteguh karakter anak.

Ketiga, komunikasi yang efektif antara guru di sekolah dan orang tua. Komunikasi ini untuk memantau perkembangan anak, sehingga proses pendidikan dan pengawasan tidak terputus, melainkan ada sinergitas antara di sekolah dan di tengah keluarga.

Terkait komunikasi antara pendidik dan orang tua dalam rangka memantau perkembangan anak, ini bisa belajar kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Komunikasi antara pendidik PAUD dan orang tua peserta didik sangat baik, sehingga perkembangan anak terpantau dari dua sisi.

Di luar tiga hal di atas, perlu juga pengawasan terhadap anak dari ''tsunami'' informasi, baik melalui televisi maupun media lain, termasuk media sosial. Jaga anak dari program yang tidak mendidik. Jangan sampai, program-program televisi dan media lain ''memutilasi'' pendidikan yang didapat oleh anak, baik di sekolah maupun di keluarga. 
 
Penulis adalah pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Kudus dan staf Humas Universitas Muria Kudus (UMK)