Kampus PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk kesadaran spiritual dan etika ekologis yang berakar pada ajaran Islam tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.
Demikian imbauan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasarudin Umar, MA. pada acara kunjungan akademik di UIN Walisongo Semarang. Beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam seperti UIN Walisongo memiliki peran strategis dalam mengarusutamakan nilai-nilai ekoteologi sebagai bagian dari respons atas terjadinya krisis lingkungan di dunia internasional maupun kontes nasional.
Gagasan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar tersebut sangat relevan dengan situasi yang sedang terjadi di Indonesia, di mana berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini di berbagai wilayah menunjukkan semakin mendesaknya kesadaran ekologis berbasis nilai spiritual dan etika keagamaan. Banyaknya musibah banjir bandang di belahan bumi Sumatra hingga Tanah Jawa yang meluluhlantakkan perkampungan desa, menjadi saksi situasi lingkungan kita yang tidak baik baik saja. Alam semesta sedang memberikan kabar tentang ayat-ayat teologis yang harus segera ditindaklanjuti oleh umat manusia.
Pendekatan ekoteologis menjadi penting untuk memperkuat tanggung jawab moral manusia dalam menjaga keseimbangan alam, sekaligus mendorong peran institusi pendidikan, termasuk kampus Islam, dalam menghadirkan solusi nyata terhadap krisis lingkungan yang kian kompleks. Civitas akademika khususnya dan umat Islam pada umumnya harus segera melakukan kaji ulang atas konsep khifdzul bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai bagian dari ad dhoruriyatu khomsah (hak hak dasar yang lima).
Mengintegrasikan nilai spiritual
Peran institusi pendidikan Islam, dari MI, MTs, MA hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam mengimplementasikan konsep teologi sangat penting sebagai upaya mengintegrasikan nilai spiritual dengan realitas sosial dan ekologis. Melalui kurikulum, penelitian, pengabdian masyarakat, serta praktik pengelolaan Madrasah/Kampus yang berkelanjutan, institusi pendidikan Islam dapat menanamkan kesadaran bahwa ajaran teologi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti menjaga lingkungan, memperkuat etika sosial, dan membangun peradaban yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Konsep ekologi yang diperkenalkan oleh Menteri Agama RI berupa penguatan perspektif ekoteologi yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran lingkungan, menjadi landasan etis dalam menjaga kelestarian alam. Pendekatan ini menekankan peran manusia sebagai khalifah fil ardh yang bertanggung jawab menjaga lingkungan, merawat bumi, serta menghindari kerusakan (fasad), dengan mendorong institusi keagamaan dan pendidikan Islam untuk menjadi pelopor implementasi nilai nilai ekoteologis.
Menerapkan unity of sciences (kesatuan ilmu) dengan perspektif ekoteologis berarti mengintegrasikan ilmu-ilmu agama, sains, sosial, dan teknologi dalam satu kerangka pemikiran yang menempatkan lingkungan sebagai tanggung jawab spiritual sekaligus ilmiah. Pendekatan ini menekankan bahwa ilmu pengetahuan yang kita pelajari selama ini, tidak hanya dipelajari secara akademik tetapi dibuktikan dalam perilaku umat manusia. Nilai nilai ilmu pengetahuan dan nilai nilai keagamaam berjalan seiring sejalan, saling melengkapi untuk memahami relasi manusia, alam, dan Allah swt.
Konsep ekoteologis dapat dikaitkan dengan ad-dharuriyyat al-khamsah (lima hak dasar dalam maqashid syariah), yaitu hifz al-din (perlindungan agama), hifz al-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-‘aql (perlindungan akal), hifz al-nasl (perlindungan keturunan), dan hifz al-mal (perlindungan harta). Secara ekoteologi, menjaga lingkungan merupakan bagian integral dari perlindungan lima prinsip dasar. Untuk itu etika lingkungan dalam Islam tidak hanya bersifat moral-spiritual, tetapi juga merupakan implementasi nyata maqashid syariah.
Implementasi maqashid
Secara implementatif, ekoteologis dapat diterapkan dalam proses pembelajaran Madrasah/Kampus PTKIN dengan mengintegrasi kurikulum yang menggabungkan nilai teologis dan kesadaran ekologis. Di samping itu, juga bisa dilakukan dengan pengembangan metode pembelajaran berbasis proyek lingkungan (project-based learning), dan juga riset interdisipliner yang berfokus pada keberlanjutan.
Kurikulum yang menintegrasikan nilai teologis dan kesadaran ekologis dapat dilakukan dengan memasukkan perspektif ekoteologi dalam mata kuliah keislaman maupun disiplin ilmu umum, sehingga mahasiswa memahami hubungan antara ajaran agama, tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh, dan praktik pelestarian lingkungan. Integrasi ini dapat diwujudkan melalui pengembangan RPS berbasis keberlanjutan, studi kasus ekologis dalam pembelajaran, riset interdisipliner, serta kegiatan praktik lapangan yang menekankan etika lingkungan.
Pengembangan metode pembelajaran berbasis proyek lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan project-based learning (PBL) yang mendorong mahasiswa terlibat langsung dalam penyelesaian masalah ekologis nyata di sekitar kampus maupun masyarakat. Melalui pendekatan ini, proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan teoritis, tetapi juga pada pengalaman praktik yang kontekstual dan transformatif.
Riset interdisipliner yang berfokus pada keberlanjutan dapat dikembangkan dengan mengintegrasikan berbagai bidang ilmu guna menghasilkan solusi yang komprehensif terhadap persoalan ekologis yang kompleks. Misalnya, studi keislaman, sains, lingkungan, sosial humaniora, ekonomi, dan teknologi, yang diintegrasikan untuk menghasilkan solusi komprehensif terhadap krisis ekologis. Pendekatan ini memungkinkan kolaborasi lintas fakultas dalam mengkaji isu-isu seperti perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, energi terbarukan, hingga etika lingkungan berbasis ekoteologi.
Imam Yahya, Guru Besar UIN Walisongo, Sekretaris MUI Jawa Tengah, dan Ketua FKUB Jawa Tengah.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempererat Tali Persaudaraan Menjelang Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
3
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Meningkatkan Kepedulian Sosial
4
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
5
Khutbah Jumat: Hikmah Hujan, Tanda Kebesaran Allah dalam Mengatur Alam
6
Khutbah Jumat: Ziarah Kubur, Tradisi Mulia Menyambut Ramadhan
Terkini
Lihat Semua