Opini

Polarisasi di Tubuh NU dan Urgensi Poros Tengah

NU Online  ·  Selasa, 3 Februari 2026 | 09:06 WIB

Polarisasi di Tubuh NU dan Urgensi Poros Tengah

Logo Nahdlatul Ulama (Foto: NU Online)

Setiap organisasi besar, pada titik tertentu, akan dihadapkan pada pilihan mendasar: membangun mekanisme penyeimbang atau membiarkan konflik berkembang menjadi polarisasi. Nahdlatul Ulama hari ini berada tepat di persimpangan itu. 


Dinamika internal yang mengemuka belakangan bukan sekadar perbedaan pandangan atau gesekan personal, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih dalam tentang bagaimana kekuasaan, otoritas, dan kepemimpinan dikelola dalam sebuah jamiah besar. 


Dalam perspektif teori organisasi dan filsafat politik, absennya mekanisme penyeimbang hampir selalu berujung pada fragmentasi, sementara kehadirannya justru menjadi syarat utama bagi keberlanjutan institusi.


Secara analitis, konflik di tubuh NU hari ini dapat dipetakan ke dalam tiga lapis aktor dan kepentingan yang saling beririsan. Pertama, aktor struktural internal NU sendiri. Di lapisan ini, persoalan utama bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan relasi otoritas dan kepatuhan terhadap tata kelola jamiah. 


NU sejak awal dibangun dengan pembagian peran yang jelas antara otoritas keulamaan yang bersifat moral-spiritual dan kepemimpinan eksekutif yang bersifat organisatoris. Ketika relasi ini mengalami ketegangan—baik karena tafsir kewenangan yang melampaui batas maupun karena pengabaian etika struktural—konflik tidak lagi bersifat personal, tetapi menyentuh legitimasi kepemimpinan.


Lapisan kedua adalah aktor politik domestik di luar NU yang memiliki kepentingan terhadap posisi strategis jamiah dalam lanskap nasional. Sejarah menunjukkan bahwa NU hampir selalu berada dalam radar kepentingan politik, terutama ketika terjadi ketegangan internal. 


Dalam situasi seperti ini, tidak jarang muncul upaya untuk memanfaatkan konflik melalui relasi personal, dukungan simbolik, atau pembentukan narasi publik yang menguntungkan posisi tertentu. Keterlibatan semacam ini sering kali tidak tampil secara terbuka, tetapi bekerja secara halus dan berlapis, sehingga berpotensi menyeret NU semakin jauh ke wilayah politik praktis.


Lapisan ketiga adalah aktor dengan jejaring dan legitimasi global. Sebagai organisasi Islam dengan pengaruh internasional, NU memiliki relasi global yang luas dan strategis. Relasi ini pada dasarnya penting bagi dakwah dan diplomasi keumatan. Namun persoalan muncul ketika jejaring global tersebut digunakan sebagai alat legitimasi dalam konflik internal. 


Pada titik ini, konflik NU berisiko kehilangan akar jamiahnya dan bergeser menjadi arena tarik-menarik pengaruh yang tidak sepenuhnya berpijak pada kepentingan umat dan organisasi.


Dalam kerangka teori organisasi dan filsafat politik, situasi seperti ini menuntut kehadiran poros tengah yang berfungsi sebagai buffer dan moderating force. Poros tengah adalah penyangga yang mencegah sistem jatuh ke ekstrem yang saling berhadap-hadapan. Tanpa poros semacam ini, konflik cenderung bergerak ke arah polarisasi biner: benar–salah, menang–kalah, kawan–lawan. Sejarah institusi besar menunjukkan bahwa polarisasi semacam itu hampir selalu melemahkan legitimasi dan merusak kohesi internal. 


Dalam konteks NU, poros tengah bukan posisi abu-abu tanpa sikap, melainkan kekuatan aktif yang menjaga keseimbangan antara otoritas moral dan tata kelola struktural.


Poros tengah dalam NU memiliki basis sosial dan intelektual yang nyata, yakni ulama dan kyai pesantren di satu sisi, serta kalangan akademisi NU di sisi lain. Ulama dan pesantren berfungsi sebagai penjaga adab, etika keulamaan, dan kesinambungan tradisi, memastikan bahwa konflik tidak melampaui batas moral. 


Sementara itu, akademisi NU berperan menyediakan analisis rasional, pembacaan struktural, dan kemampuan menerjemahkan dinamika internal ke dalam kerangka kebijakan organisasi. Ketika kedua unsur ini berjumpa dan bekerja bersama, poros tengah menjadi kekuatan aktif yang mampu meredam polarisasi sekaligus menjaga kemandirian jamiah.


Namun dalam konteks tantangan NU ke depan, poros tengah tersebut perlu diperluas. Selain ulama dan akademisi, NU membutuhkan unsur yang memahami dinamika algoritma informasi, kompleksitas persoalan lingkungan, serta tantangan generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 


Di era ketika opini publik dibentuk oleh logika platform digital, konflik internal NU tidak hanya diproduksi oleh aktor, tetapi juga diperbesar oleh algoritma. Pada saat yang sama, persoalan lingkungan—mulai dari krisis iklim hingga konflik agraria—menjadi realitas sehari-hari warga NU di akar rumput. 


Ditambah lagi, bonus demografi menuntut NU memiliki kepemimpinan yang mampu berbicara dengan bahasa generasi muda tanpa kehilangan pijakan nilai. Unsur ini bukan untuk menggantikan ulama dan akademisi, melainkan melengkapi poros tengah agar NU tetap relevan secara moral, kuat secara struktural, dan adaptif terhadap perubahan zaman.


Dalam tradisi NU, poros tengah tersebut menemukan bentuk nyatanya melalui rute islah struktural yang telah lama menjadi mekanisme penyelesaian krisis organisasi. Pleno PBNU berfungsi sebagai pintu awal untuk memulihkan etika kepemimpinan dan menata kembali struktur yang terganggu. 


Setelah itu, Konferensi Besar dan Munas Alim Ulama menjadi ruang musyawarah strategis, tempat otoritas keulamaan dan pertimbangan kebijakan bertemu untuk merumuskan arah bersama. 


Puncaknya adalah muktamar, forum tertinggi jamiah, di mana legitimasi kepemimpinan diteguhkan secara kolektif dan final. Rute ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan manifestasi dari prinsip islah itu sendiri.


Sejarah NU menunjukkan bahwa hampir semua krisis besar diselesaikan melalui jalur ini. Keputusan-keputusan penting NU tidak lahir dari tekanan opini publik atau manuver informal, melainkan dari musyawarah yang sah dan diakui secara organisatoris. 


Secara komparatif, banyak organisasi keagamaan di berbagai negara justru runtuh atau terpecah karena gagal mengembalikan konflik internal ke mekanisme institusional. NU sejauh ini mampu bertahan karena kesetiaannya pada struktur dan etika jamiah.


Pada akhirnya, persoalan yang dihadapi NU hari ini bukan semata soal konfigurasi kekuasaan, melainkan soal adab dalam mengelola amanah. Para muassis NU mewariskan prinsip bahwa kepemimpinan harus tunduk pada etika keulamaan dan dijalankan dalam koridor khittah. 


Konflik boleh terjadi, bahkan tidak terelakkan dalam organisasi besar, tetapi ia harus diselesaikan dengan cara-cara yang menjaga martabat, ukhuwah, dan kepercayaan umat. Poros tengah dan rute islah struktural bukanlah pilihan teknis semata, melainkan cermin kebesaran jiwa organisasi. 


Jika NU mampu menahan diri dari polarisasi dan memilih jalan islah, maka konflik hari ini tidak akan menjadi titik lemah, melainkan momentum pendewasaan jamiah menuju kepemimpinan yang lebih beradab, mandiri, dan setia pada khittahnya.


Eko Ernada, Fungsionaris BPJI PBNU, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang