Opini

Tiga Hal yang Terlupakan dari Gerakan-Islam

Ahad, 24 Januari 2016 | 05:00 WIB

Oleh Kiagus Zaenal Mubarok
Beberapa tahun yang lalu, mendiang KH Abdurrahman Wahid melalui tulisannya yang bernas, “Musuh dalam Selimut” (2009) memberikan pandangan terkait dengan penyusupan organisasi dan gerakan fundamentalisme dan subversif telah masuk ke lembaga-lembaga agama di tanah air. 

Dari penyusupan itulah Gus Dur merasa tidak heran kalau kemudian muncul fatwa-fatwa yang lahir dari organisasi keagamaan yang bersifat kontraproduktif dan sering memicu kontroversi. Isu-isu bergaung semacam pengharaman liberalisme sekulerisme, pluralisme dan sejumlah pernyataan sesat kepada kelompok yang berbeda paham mulai berkembang mewarnai pemberitaan media massa. Naasnya, kecenderungan ini justru semakin meningkat di masa kurun empat tahun belakangan dengan isu yang jauh lebih menyeramkan, yakni pemurtadan dan pengkafiran (ta’firi).

Kata kunci “penyusupan” yang disampaikan oleh Gus Dur di atas agaknya memang menarik ditinjau karena pada faktanya kekuatan gerakan-gerakan Islam beraliran radikal, atau dalam istilah saya sendiri, berpaham skriptualis dan simplistis itu terus berlangsung. Bahkan dari beberapa fakta belakangan, gerakan itu tidak hanya menyusup di lembaga formal, melainkan hendak masuk ke medan gerakan organisasi kemasyarakatan sosial seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Memang penyusupan belum berlangsung sistematis dengan menguasai jajaran kepengurusan di kedua ormas besar itu. 

Tetapi pada taraf tertentu gerakan-gerakan itu diam-diam sangat minat dengan potensi massa dari NU dan Muhammadiyah sehingga berusaha “merangkul”. Kasus terbaru pencatutan logo Nahdlatul Ulama oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) yang dipimpin oleh KH Athian Ali. M Dai di Bogor, sebelum di Tasikmalaya, Cirebon dan Purwakarta misalnya, telah memicu kontroversi dan membuat resah warga NU. Pasalnya, NU selama ini tidak memiliki agenda semacam itu. Sekalipun di kalangan NU tidak serujuk dengan paham Syiah, tetapi NU bukanlah organisasi yang konsen memerangi golongan lain. 

Ada kenyataan bahwa paham-paham dari gerakan Islam seperti Annas, termasuk juga Hizbut Tahrir, Front Pembela Islam (FPI), Forum Ulama-Umat Islam (FUII) adalah organisasi kecil yang terasing dari percaturan politik formal yang secara kimiawi tidak nyambung dengan dua organisasi moderat NU dan Muhammadiyah. Kecilnya sumberdaya dalam gerakan membuat mereka mengandalkan militansi dalam mengembangkan dakwah. 

Ketika saat-saat membutuhkan legitimasi kekuatan massa, mereka selalu kesulitan. Naasnya, karena ketidaksabaran mereka mengembangkan jaringan dan tidak cukup memiliki kecakapan bersilaturahim, membuat mereka menempuh jalan pragmatis dengan klaim. Ini agak mengherankan tentunya karena di balik pemahaman mereka yang sering legal-formal dalam urusan syariah, tetapi ternyata untuk urusan hubungan keormasan saja tidak bisa memenuhi kaidah dasar “bersyariah” secara sosial. 

Belajar menjadi besar

Dari realitas gerakan di atas, ada satu hal yang patut menjadi pelajaran (ibrah). Bahwa untuk menjadi besar -di luar urusan material dan kekarismaan tokoh- sebuah gerakan setidaknya mesti ditopang oleh tiga pilar utama. 

Pertama, adalah spirit kejujuran dalam pengabdian kepada masyarakat. Kita harus mempertanyakan kepada diri sendiri untuk apa sebuah gerakan itu dilakukan? Apa yang mendasari gerakan anti-Syiah, Ahmadiyah, sehingga harus agresif? Adakah warga Indonesia memiliki problem terkait dengan masalah itu? Bukankah isu Syiah yang berkembang saat ini dipicu oleh konflik politik di Suriah dan Irak? Mengapa kemudian harus ditarik ke Indonesia? Bukankah mereka yang berperang sangat merindukan kedamaian dan mengapa kita justru mengobarkan peperangan di negeri damai? Sudahkah kita mengamalkan hakikat Islam dalam menjawab persoalan masyarakat dalam konteks keindonesiaan, bahkan konteks masyarakat lokal di sekitar kita? Bagaimana penilaian antara manfaat dan madharatnya isu-isu tersebut bagi masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting direnungkan. Bahkan lebih jauh jika dikaitkan dengan visi dasar Islam untuk menjawab problematika kewargaan dalam urusan pengangguran, keterbelakangan, kemiskinan dan seterusnya, terang menjadi persoalan tersendiri. 

Kedua, memperkuat landasan etika/akhlak yang baik karena hakikat dakwah Islam adalah untuk keluhuran akhlak. Selain seringnya mengeluarkan statemen-statemen yang bersifat mengancam dan menekan, juga memberi dampak buruk di masyarakat awam yang mencoba ikut-ikutan bermain politik (bukan berdakwah karena lupa adab dan akhlak). Sikap kaku/dogmatisme telah melahirkan sikap yang ekstrim seperti kekerasan fisik pada saat tertentu. Dan dalam keseharian dogmatisme itu melahirkan sikap pragmatis dengan menuduh pihak yang berbeda pendapat sebagai sesat, kurang Islam, bahkan keluar ungkapan murtad atau kafir. 

Urusan etika komunikasi dan gerakan dalam hal ini pada kenyataannya juga dilatarbelakangi oleh pemahaman keagamaan yang rendah. Sistem pendidikan dalam gerakan Islam yang diperoleh oleh mereka rata-rata didapat secara instan dari organisasi dengan bekal sebatas pengalaman pengorganisasian, rapat dan pelatihan. Hal ini membuat pendidikan tidak mengalir secara baik melalui proses pemasakan yang matang—sesuatu yang berbeda dari pendidikan formal sekolah dalam meraih ilmu pengetahuan atau dari pendidikan informal keagamaan di pesantren.

Ketiga, mesti meneladani etos kenabian dalam perjuangan yang tidak sekadar mengedepankan militansi, melainkan juga punya sikap kesabaran yang menjadi karakter khas agama-agama besar dunia. Kisah-kisah kenabian telah memberikan pencerahan kepada kita bahwa dalam perjuangan seseorang harus sabar menempuh tahapan-tahapan panjang sejalan dengan kemampuannya menyerap keilmuan dan kemampuan melaksanakan amal kebaikan. 

NU dan Muhammadiyah misalnya, menjadi besar karena melalui proses panjang penuh kesabaran. Salah satu kesabarannya ialah kemauan “kompromi” dan beradaptasi dalam mengembangkan misi keilmuan dan amaliahnya. Itu dibuktikan melalui kaderisasi di basis-basis pendidikan formal maupun informalnya (seperti pesantren, madrasah dan urusan kejam’iyahan). 

Sungguh, sesuatu proses yang berbeda dengan gerakan-gerakan militan kecil yang cenderung menempatkan subjek masyarakatnya sebatas menjadi kader dakwah hasil didikan kilat dan instan semacam pendidikan bermodel kursus. Dengan pandangan ini, semoga gerakan Islam tidak terjebak pada model gerakan yang sifatnya pragmatis dan instan sampai-sampai harus sibuk menyusup mencatut, mengklaim dan memaksa orang yang tidak/belum sependapat sebagai sesat, murtad atau kafir. Allahu A’lam. 

* Wakil Ketua PWNU Jawa Barat. Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Padjajaran