Guru para Ahli Falak Indonesia
Penanggalan adalah alat ukur yang disepakati oleh setiap orang sebagai penentu kejadian-kejadian di sekeliling mereka. Karena masyarakat Indonesia mengenal dua jenis penanggalan, yakni penanggalan Qomariyah (berdasarkan edar Bulan) dan Syamsiyah (berdasarkan edar Matahari), maka menjadi cukup pelik untuk menyatukan keduanya.
Kepelikan ini dikarenakan penanggalan Qomariyah memiliki dua metode penentuan, yakni metode hisab (hitungan) dan rukyah (melihat) langsung wujud hilal (bulan sabit). Karena penanggalan Islam (syariah) didasarkan pada penanggalan Qomariyah maka tentu saja segala peristiwa-peristiwa keagamaan ditentukan berdasarkan penanggalan Qomariyah. Artinya jadwal dapat ditentukan dengan dua metode penentuan waktu pada sistem penanggalan ini. Padahal hasil dari masing-masing metode seringkali berbeda. Perangkat keilmuan yang digunakan untuk menentukan jadwal penanggalan syar’i inilah yang disebut sebagai ilmu falak. Maka tokoh-tokoh ilmu dan pengambil keputusan jadwal-jadwal penanggalan syar’i juga kemudian desebut sebagai ahli falak.
Sabtu, 1 Maret 2008 | 13:38 WIB