Risalah Redaksi

Dunia Bersatu Bela Palestina

Sabtu, 23 Desember 2017 | 05:30 WIB

Dunia Bersatu Bela Palestina

Ilustrasi (© Reuters)

Sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada Kamis (21/12) menghasilkan resolusi yang menolak keputusan Presiden Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel. PBB memutuskan, klaim apa pun atas status Yerusalem tidak diakui oleh PBB, dan Amerika Serikat diminta membatalkan keputusan yang telah dibuat sebelumnya. 

Sebanyak 128 negara mendukung resolusi tersebut, 35 negara abstain, 21 negara tidak hadir dalam pemungutan suara, dan hanya 9 negara yang menolak. Resolusi ini didukung oleh empat anggota tetap dewan keamanan PBB (China, Rusia, Perancis, dan Inggris). Sembilan negara yang menolak resolusi adalah AS, Israel, Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Nauru, Mikronesia, Palau, dan Togo. Di luar AS dan Israel, negara pendukung kebijakan Trump tersebut adalah negara-negara kecil. Sebelumnya, Trump mengancam akan mengurangi bantuan kepada negara yang tidak setuju atas kebijakan Amerika Serikat tersebut.

Ada pesan penting dari hasil resolusi tersebut bahwa klaim Israel atas Yerusalem tidak diakui oleh mayoritas negara di dunia. Wilayah tersebut diduduki Israel setelah perang enam hari pada 1967. Kemudian, Isreal membuat pemukiman di wilayah-wilayah yang diduduki secara tidak sah. Dan semua hal tersebut bisa berjalan karena dukungan Amerika Serikat, baik secara diplomatik maupun secara militer. 

Ada upaya sistematis yang dilakukan secara jangka panjang untuk membuat daerah pendudukan secara de fakto maupun secara de yure menjadi milik sah Israel. Upaya menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota merupakan hasil lobby pada kongres Amerika Serikat pada era 80an. Kebijakan Trump saat untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem ini merupakan hasil dari politik menunggu momentum. Bisa saja, ke depan ada negara-negara tertentu, yang karena adanya ancaman atau iming-iming, ikut mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 

Sekalipun tidak mengikat, resolusi ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Amerika Serikat tidak memiliki legitimasi di dunia Internasional. Bahwa penguasaan secara militer atas suatu wilayah dan ancaman yang dilakukan tidak serta merta menakutkan sejumlah negara untuk mengekor Amerika Serikat. Hanya negara miskin dan rentan yang mungkin tunduk pada keinginan AS. Negara yang menolak keinginan negeri Paman Sam tersebut juga telah mampu menunjukkan harga dirinya di hadapan kekuatan yang ingin menghegemoni. Amerika Serikat yang selama ini mengklaim diri sebagai penjaga HAM dan pendekar demokrasi di dunia dituntut untuk mampu menunjukkan apakan nilai-nilai yang dikampanyekan ke seluruh dunia ini juga bisa dilaksanakannya sendiri dengan baik, ketika kepentingan domestiknya bertentangan dengan kehendak masyarakat internasional.

Resolusi ini juga bisa menjadi modal untuk memperkuat posisi Palestina dan solusi dua negara untuk memperjuangkan perdamaian di wilayah tersebut. Jika sebelumnya posisi Palestina adalah entitas, lalu meningkat menjadi negara pemantau non-anggota pada 2012 dalam sebuah veto yang disetujui oleh 138 negara, 9 menolak dan 41 abstain. Kini saatnya memperjuangkan Palestina sebagai anggota penuh PBB.

Palestina dan para pendukung kemerdekaannya, tampaknya perlu mulai berpikir untuk mencari mediator alternatif di luar Amerika Serikat yang sudah jelas-jelas keberpihakannya kepada Israel. Buat apa menyandarkan diri kepada pihak yang kita tahu sudah jelas-jelas berbuat tidak adil dalam perundingan. Poros kekuatan baru dunia kini terus berkembang di luar Amerika Serikat. Memberikan kesempatan kepada pihak yang lebih independen terhadap kepentingan di Timur Tengah akan memberikan hasil yang lebih baik. Lembaga-lembaga internasional sejauh ini juga memberikan kepentingan kedua belah pihak dibandingkan dengan AS.

Tak kalah pentingnya adalah memperkuat soliditas rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Selalu ada faksi yang memiliki agenda atau cara yang berbeda dalam sebuah perjuangan. Persatuan antara Fatah dan Hamas, dua kelompok terbesar di Palestina layak diapresiasi dan kerjasama tersebut harus terus digalang untuk meraih tujuan bersama, dibandingkan dengan tujuan masing-masing kelompok yang kadang kala saling bersaing. 

Kita bangsa Indonesia, dapat membantu dengan berbagai cara. Perjuangan diplomatik Palestina dalam berbagai forum dunia sudah sejak lama didukung oleh Indonesia. Banyak upaya bersama yang bisa dilakukan seperti kerjasama ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Perjuangan besar memang membutuhkan kerjasama, kecerdikan, ketangguhan, pengorbanan, dan napas jangka panjang. Tak ada yang mudah untuk mencapai kemuliaan. (Ahmad Mukafi Niam)