Risalah Redaksi

Ketimpangan Kaya-Miskin yang Semakin Meningkat

Jumat, 8 April 2016 | 15:10 WIB

Berbagai laporan baik di tingkat lokal Indonesia maupun dalam tingkat global menunjukkan bahwa ketimpangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin terus meningkat. Rasio Gini merupakan Indikator ketimpangan distribusi kekayaan. Di Indonesia rasio gini mencapai angka 0.41 yang menunjukkan terjadinya ketimpangan yang cukup tinggi. Tahun 2008, rasio Gini Indonesia hanya 0.35. Dengan demikian, data tersebut menunjukkan, ketimpangan kaya dan miskin di Indonesia terus meningkat. Laporan tentang distribusi kekayaan di dunia oleh Oxfam juga menunjukkan kecenderungan yang sama. Pada laporan 2016, kekayaan 62 orang terkaya sedunia setara dengan 3.5 milyar atau setengah penduduk bumi. Kesenjangan tersebut meningkat karena pada tahun 2014, kekayaan setengah penduduk bumi berbanding dengan 85 orang terkaya sedunia. 

Perkembangan teknolog dan ilmu manajemen membuat potensi peningkatan ketimpangan semakin meningkat. Teknologi informasi membantu mengelola sebuah usaha dalam tingkat global dengan efisien. Perkembangan ilmu manajemen juga memungkinkan pengelolaan perusahaan dengan efektif dan efisien. Sebagai contoh, Walmart, salah satu supermarket terbesar di dunia, mampu mengelola perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari dua juta orang. Satu perusahaan yang jumlah karyawannya lebih besar dari penduduk sebuah negara kecil.  Segelintir pemilik perusahaan mampu mengontrol dan mengelola perusahaan dalam skala raksass secara efisien dan mereka menikmati kekayaan yang luar biasa untuk dirinya sendiri. 

Pada prinsipnya, kita harus menghargai mereka yang bekerja keras, hemat, dan inovatif. Siapapun berhak mengumpulkan kekayaan, asal dengan cara yang legal dan halal. Meskipun demikian, negara juga wajib mengatur terjadinya persaingan yang sehat untuk kepentingan masyarakat secara umum. Jangan sampai industri tingkat UKM yang menyangkut hajat hidup orang banyak digilas oleh para pemilik modal. Hal ini akan menimbulkan masalah sosial ekonomi yang pada akhirya akan merugikan semua pihak.

Upaya lain mengatur redistribus kekayaan adalah dengan pengenaan pajak progresif. Kelompok kaya dikenakan pajak yang lebih besar agar dana pajak tersebut dapat digunakan untuk kepentingan publik dan membantu mereka yang kurang mampu.
 
Sayangnya, para orang kaya yang hartanya sudah melimpah ini juga belum merasa cukup atas apa yang mereka miliki. Mereka berusaha menghindari kewajiban membayar pajak. Ada mekanisme yang legal maupun ilegal untuk mengurangi pembayaran pajak. Secara legal, ada negara yang disebut sebagai surga pajak, yaitu negara yang memberi fasilitas kemudahan pajak bagi perusahaan yang badan hukumnya didirikan di negara tersebut. Salah satunya adalah Panama. Baru-baru ini tersebar dokumen rahasia yang disebut dengan Panama Paper yang didalamnya terungkap sejumlah nama terkenal. Dalam dokumen tersebut, juga terdapat para politisi dan pengusaha Indonesia. Tak semuanya melanggar hukum, tetapi pemerintah perlu menelusuri lebih lanjut, jangan sampai kekayaan Indonesia di bawa ke luar negeri dan para pengusaha yang telah mendapatkan kekayaan dari bumi Indonesia ini tidak membayar kewajiban dengan semestinya. Saat ini rasio pembayaran pajak di Indonesia saat ini masih rendah, yaitu hanya 11 persen, padahal kemandrian sebuah bangsa ditentukan oleh seberapa besar pajak yang dibayarkan oleh penduduknya. 

Selanjutnya, komunitas internasional juga perlu bekerja sama mengatur lalu lintas modal agar terjadi distribusi kekayaan yang lebih baik. Lembaga-lembaga internasional yang ada saat ini belum mampu mengatur berbagai pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi atau upaya pencucian uang hasil kejahatan dan korupsi. Persoalan kemiskinan yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan redistribusi kekayaan. Jangan sampai negara-negara tertentu, menjadikan dirinya sebagai sarana untuk menyembunyikan kekayaan dan menjadi tempat pencucian harta-harta yang diperoleh secara tidak benar. Tentu saja, upaya ini bisa berjalan dengan baik jika ada kerja sama dari komunitas internasional. (Mukafi Niam)