Baru-baru ini, sebuah stasiun televisi swasta menyatakan permintaan maaf kepada publik karena terdapat kekeliruan pada tulisan ayat Al-Qur’an yang akhirnya menjadi viral di dunia maya. Masih terdapat silang pendapat apakah hal ini merupakan kesalahan teknis dalam penulisan ayat tersebut atau karena kapasitas ustadzah memang lemah dalam menulis huruf Arab. Sejauh ini, keluhan terhadap kapasitas keilmuan penceramah di tv sudah seringkali diungkapkan ke publik, toh tetap saja, penceramah dengan kapasitas ilmu agama minimal masih menghiasi layar kaca. Kita menginginkan stasiun tv menampilkan tokoh sekualitas KH Quraish Shihab atau Gus Mus yang memiliki kemampuan agama sangat dalam dalam bidangnya membawakan ajaran Islam dengan jernih.
Beragamnya siaran dakwah yang dikemas dengan berbagai bentuk harus diapresiasi. Ini tentu hal yang baik bahwa siaran dakwah menjangkau masyarakat yang lebih luas. Dai-dai yang sebelumnya tidak dikenal, menjadi favorit publik ketika sudah muncul di layar kaca dan kemudian sibuk sekali berceramah dari panggung ke panggung karena memiliki kemampuan retorika yang sangat baik yang menyenangkan jamaah.
Kebanyakan seleksi ustadz yang masuk ke TV adalah kemampuan mereka dalam beretorika atau menghibur jamaah. Karena itu, kemudian, muncul dakwahtainment, memposisikan dakwah dengan gaya sebuah entertainment atau hiburan, yaitu unsur hiburannya lebih dominan daripada dakwahnya sendiri. Karena kemampuannya dalam menghibur yang ditonjolkan, maka tak jarang kapasitas keilmuannya menjadi nomor dua. Sudah berulangkali, penceramah di tv harus minta maaf kepada publik karena kesalahan dalam ceramah. Belum lagi penjelasan yang janggal dan berputar-putar atas tema tertentu yang sesungguhnya menunjukkan penguasaan atas khazanah keislaman yang belum memadai.
Kelompok Nahdliyin, dengan puluhan ribu pesantren telah menghasilkan para ahli agama dengan kemampuan yang sangat mumpuni. Di banyak pesantren, juga ada materi khitabah atau berpidato yang mengajarkan pada santri bagaimana berdiri di depan publik dan menyampaikan ceramah keagamaan, baik dalam khutbah atau dalam ceramah umum. Sudah seharusnya kita mampu melahirkan para dai yang kompeten, bukan hanya di panggung atau majelis, tetapi juga menjangkau pemirsa di lingkungan yang lebih luas.
Soal kapasitas melucu, jangan ditanya lagi, kalangan pesantren memiliki keahian dalam membuat lelucon. Kehidupan sehari-hari mereka dipenuhi dengan guyon-guyon segar di antara para teman sesama santri. Saat di panggung, mereka tahu kapan jamaah sudah mengantuk dan perlu mengeluarkan leluconnya. Toh, bagi mereka, pesan keagamaan tetap menjadi nomor satu.
Sudah selayaknya jika dai-dai Nahdliyin mampu menjangkau ruang yang lebih besar. Pencapaian mereka saat ini masih jauh dari potensi yang sebenarnya ada. Sayangnya, ruang-ruang publik yang ada tidak diberikan dengan gratis karena ada banyak orang atau kelompok yang ingin menguasainya. Ada kelompok, yang secara jumlah kecil, tetapi militan dan vokal. Mereka ingin menguasai panggung untuk memperluas jangkauan pengaruhnya. Sementara itu, budaya yang hidup di kalangan santri jika tidak diminta, belum tentu mau. Jika ada yang lebih tua, mempersilakan guru atau orang yang lebih tua terlebih dahulu. Kerendahan hati merupakan bagian dari sikap keagamaan yang telah mendarah daging.
Dengan adanya pihak-pihak yang secara keilmuan pas-pasan tetapi ingin merebut ruang dakwah ini, tentu sudah selayaknya jika para dai NU mulai memikirkan ulang sikap saat berkontetasi dengan pihak luar. Harus dibedakan mana saat saling mempersilakan di antara sesama dai dalam komunitas yang sama, dengan ideologi yang sama, dan dengan kelompok lain yang akan menggunakan ruang-ruang dakwah untuk memperjuangkan ideologi, yang bisa merupakan bagian dari penyebaran Islam transnasional, dengan segala kamuflasenya.
Selanjutnya, kita juga harus memperluas ruang dakwah seiring dengan adanya media sosial yang kini menjadi sarana komunikasi dan interaksi. Tak ada pilihan selain ikut menguasai ruang-ruang tersebut atau pada akhirnya area tersebut menjadi ajang persebaran ideologi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam rahmatan lil alamiin sebagaimana yang terjadi saat ini. Semakin lama, masyarakat semakin tergantung pada internet, termasuk ketika mencari materi-materi keagamaan.
Dakwah via internet ini yang tampaknya belum disiapkan di lingkungan pesantren karena sebagian besar pusat pendidikan Islam khas Indonesia ini masih melarang para santri mengakses internet. Para santri perlu diajari bagaimana memproduksi konten-konten produktif dan ramah, juga belajar soal literasi digital. Kini, sudah mulai ada kiai yang menyiarkan pengajiannya melalui kanal Facebook. Ke depan, mereka yang memanfaatkan ruang ini diharapkan semakin bertambah.
Kita dapat mengisi internet dengan rujukan-rujukan keislaman yang otoritatif dengan berbagai sudut pandang yang mampu membuat masyarakat memahami keragaman pandangan keislaman, dan kemudian memilih salah satu yang menurutnya paling benar, tetapi tidak menyalahkan pandangan lainnya. Kita memiliki pakar dalam bidang fiqih, qur’an dan hadits, tasawuf, dan bidang-bidang kajian keislaman lainnya. Tinggal bagaimana memberi ruang bagi mereka untuk berekpresi. Mereka yang menguasai internet, menguasai masa depan dari pikiran umat Islam Indonesia. (Achmad Mukafi Niam)