Eksperimentasi dan inovasi yang terus menarus menjadi watak dasar teknologi, sehingga apa yang bisa dikembangkan secara teknis bisa dan boleh dikembangkan sesuai dengan logika teknologi. Tetapi tidak demikian menurut pandangan etika, tidak semua yang bisa dikembangkan secara teknis boleh dikembangkan secara etis, misalnya cloning manusia, atau pembuatan senjata pemusnah massal. Memang teknologi bisa dipakai untuk berbagai keperluan, bisa digunakan untuk kebaikan dan kejahatan namun ini tidak berarti netral karena itu tidak netral.<>
Perkembangan teknologi informasi bergerak dalam logika ini. Karena itu, teknologi informasi berkembang menembus batas hingga masuk ke ruang paling privat. Ribut soal penggunaan facebook di kalangan agamawan belakangan ini mengingatkan pada perdebatan filosofis yang muncul sejak abad pencerahan. Kelihatannya kalangan agamawan dan ilmuwan sendiri masih gagap menghadapi kalangan ilmuwan yang cenderung apologis membela pendiriannya dan kalangan agamawan yang cenderung fanatik menentangnya.
Pada mulanya teknologi khususnya teknologi informasi dikembangkan untuk keperluan yang lebih khusus, baik yang bersifat militer atau akademis, tetpi ketika dikembangkan secara massal digunakan oleh awam tidak sebagai sarana produktif, melainkan lebih rekreatif atau bahkan sekadar mengubah penampilan dan gaya hidup. Munculnya handphone di kalangan masyarakat misalnya, seringkali hanya untuk bergaya, yang sebenarnya belum menjadi kebutuhan mendesak, dan belum menghasilkan karya secara produktif. Tetapi dengan kematangan cara berpikir mereka akan menggunakan secara lebih proporsional.
Apalagi berbagai layanan dalam teknologi ini hanya semacam tren dan akan segera disapu oleh gelombang tren yang lain. Saat ini memang sedang ramainya orang menggunakan facebook sebagai sarana komunikasi untuk memperluas pergaulan. Dalam penggunaan ini memang ada yang hanya untuk menjalin kembali teman lama yang telah kehilangan jejak. Ada pula yang melulu mencari teman baru, isinya ada yang sekadar obrolaan ada juga yang serius membincang gagasan tertentu. Tidak menutup kemungkinan facebook bisa dijadikan sarana yang lain misalnya untuk tindakan kejahatan.
Sebagaimana penggunnaan HP bisa sebagai sarana belajar, silaturrahmi dan bisnis. Tetapi dalam kenyataannya ia digunakan sebagai sarana penipuan, banyak orang yang tetipu jutaan rupiah melalui HP dengan modus menawarkan hadiah dan sebagainya. Maka di sini yang salah bukan HPnya tetapi penyalahgunaan itu yang salah, masyarakat hanya bisa menghimbau, tetapi kalau telah masuk ke dalam wilayah kriminal maka polisi yang bertindak. Demikian pula bukan facebook itu sendiri yang salah, tetapi penyalahgunaan facebook itu yang salah dan ini yang memang perlu ditertibkan.
Memang saat ini kalanagan santri di berbagai pesantren telah demikian tinggi apresiasi dan penguasaannya terhadap teknplogi informasi sehingga teknologi ini telah menjadi habit bahakan telah menjadi tradisi dalam keseharian mereka. Apresiasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi para kiai mereka memang selalu mendorong mereka untuk menguasai teknologi ini sebagai sarana belajar dan dakwah. Para santri itulah yang saat ini banyak sekali menggunaakan fasilitas facebook.
Bagi mereka yang telah memiliki kematangan mental dan kedewasaan moral, mereka tidak akan menyalahgunakan fasilitas yang ada. Tidak sedikit pesantren yang sengaja memberikan kebebasan santrinya untuk memilih untuk membuka situs apa saja, tetapi ternyata mereka lebih cenderung membuka situs yang berkaitan dengan kebutuhan belajar mereka, kecil sekali yang mengakses pornografi. Ini terjadi karena pendewasaan yang dilakukan sang kiai lebih diutamakan ketimbang pengekangan, sehingga mereka telah memiliki pertimbangan moral sendiri dalam memilih dan menggunakan sarana teknoplogi untuk memperoleh informasi. Ini tidak lain karena teknologi dikenal melalui pemberian apresiasi, sehingga para murid dan santri, para pemuda pada umumnya mampu menggunakan teknologi secara benar dan proporsional. (Abdul Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
6
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
Terkini
Lihat Semua