Sebelumnya Mendikbud Muhajir Effendy menggulirkan program sekolah sehari penuh (full day school) tapi kemudian mendapat penolakan. Kebijakan sekolah lima hari sebenarnya mirip dengan sekolah sehari penuh karena waktu belajar di sekolah lebih panjang. Kita berharap perpres yang akan disusun ini lebih mengedepankan pendidikan karakter, bukan soal yang terlalu teknis menyangkut jam belajar, karena hal tersebut harus menyesuaikan diri dengan kondisi masing-masing daerah yang berbeda.
NU mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima masukan dari masyarakat dengan membatalkan peraturan menteri tersebut karena peraturan itu menyangkut kepentingan banyak pihak tetapi kurang mempertimbangkan aspirasi publik sehingga banyak mengandung kelemahan. Bahkan KH Ma’ruf Amin sendiri yang berbicara dalam konferensi pers didampingi oleh Muhajir Effendy seusai diterima presiden terkait dengan persoalan tersebut. Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan pentingnya memperkuat madrasah diniyah, bukan hanya melindungi. Ini sangat selaras dengan program pendidikan karakter.
Kini waktunya para pemangku kepentingan untuk duduk bersama dengan kepala dingin guna mendiskusikan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pembatalan peraturan menteri pendidikan ini secara jelas mengakui adanya kelemahan-kelemahan yang terdapat dapat aturan dan dibuat tanpa sosialisasi memadai ini. Kemendikbud harus secara terbuka menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan pendidikan dan tidak merasa diri sebagai pihak yang paling paham soal pendidikan.
Pemerintah telah berkomitmen untuk melibatkan organisasi keagamaan, yaitu NU, Muhammadiyah, dan MUI untuk membahas rancangan perpres tersebut. Bagi NU, pentimbangan utama adalah bagaimana agar eksistensi pendidikan diniyah dapat diperkuat, bukan hanya dipertahankan. Secara substansi semangat tersebut sudah terdapat dalam pesan yang disampaikan dalam konferensi press yang disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin, tetapi implementasinya di lapangan melalui aturan baru ini harus dikawal. Pemangku kepentingan lain seperti guru, orang tua, dan masyarakat secara umum juga perlu didengar masukannya. Penolakan kebijakan sekolah lima hari ini datang bukan hanya dari NU, tetapi juga dari berbagai komponen masyarakat luas.
Pernyataan bahwa madrasah diniyah mirip seperti lembaga kursus, jika hal tersebut bukan karena kesleo lidah, menunjukkan ketidakpahaman tentang sistem pendidikan diniyah. Jika mereka yang tidak paham tentang pendidikan diniyah diminta untuk membuat regulasi pendidikan yang efeknya mempengaruhi madrasah diniyah, tentu akan runyam hasilnya. Ada jutaan anak didik yang terpengaruh dengan kebijakan baru ini. Ada efek jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan beragama di masa depan yang ditimbulkannya.
Pendidikan diniyah sesuai dengan visi presiden untuk penguatan karakter. Di madrasah diniyahlah mulai diajarkan konsep-konsep keagamaan yang elementer, yang menjadi bekal anak dalam bersikap dan berperilaku di masa dewasanya. Pendidikan agama di sekolah umum yang hanya dua jam sangat tidak memadai bagi anak didik untuk memahami ajaran Islam dengan baik. Jika aturan baru tetap mengeliminasi pendidikan diniyah, tentu hal tersebut bertentangan dengan visi besar pendidikan karakter.
Dalam situasi seperti ini, setelah pembatalan peraturan menteri tersebut, semua pihak seharusnya menahan diri untuk membuat komentar-komentar yang bisa membuat gaduh. Pernyataan Mendikbud yang akan terus menjalankan program sekolah lima hari sambil menunggu aturan baru tentu disesalkan.
Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin berpendapat peraturan menteri pendidikan itu sudah otomatis gugur. Nanti pengaturannya akan dilakukan melalui perpres. Jadi sekolah lima hari itu sudah tidak ada lagi menurut kesepakatan dan harus menunggu nanti perpresnya seperti apa. Semua pihak belum tahu seperti apa isi dari peraturan presiden tersebut. Posisi saat ini adalah status quo. Perpres isinya belum tentu sesuai dengan peraturan menteri yang ditetapkan sebelumnya yang sudah dibatalkan.
Upaya menteri pendidikan untuk terus-menerus berupaya menerapkan kebijakan yang dibuatnya, sekalipun sudah berulang kali menerima penolakan dari masyarakat patut disesalkan. Mendikbud diharapkan lebih bijak dalam memahami aspirasi masyarakat mengingat merekalah yang paling terkena dampak atas kebijakan yang dibuat. (Ahmad Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
3
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
4
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
5
Mendagri Ungkap Makan Bergizi Gratis Juga Akan Didanai Pemerintah Daerah
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan Mobil
Terkini
Lihat Semua