Dalam sistem liberal, orang tidak lagi berpikir kelompok apalagi ideologi. Mereka sudah semaunya sendsiri, sehingga mereka dengan mudah memnuat partai sendiri tanpa menimbang apa dasar dan tujuannya, apakah tujuan yang sama telah digerakkan oleh partai lain sehingga yang belakangan tinggal bergabung sesuai dengan arah tujuannya. Partai politik telah menjadi sebuah lapangan kerja yang cukup menguntungkan. Karena itu, pendirian sebuah partai lebih banyak didorong oleh keinginan itu ketimbang sebagai wujud dari perjuangan rakyat untuk membangun Negara dan bangsa lebih maju.<>
Bagi masyarakat yang pragmatis yang merupakan produk dari demokrasi liberal, berpikir, tentang bangsa, negara, bahkan urusan politik itu sendiri terlalu abstrak. Hal yang paling konkret bagi kelompok ini adalah kepentingan sendiri. Karena itu perjuangan kebangsaaan, kenegaraan dianggap tidak relevan. Itu hanya mimpi orang yang tidak tahu diri. Kepentingan individu lebih diutamakan dari pada kepentingan kelompok.
Berangkat dari kondisi sosial semacam ini, maka ketika pemerintah memutuskan bahwa partai politik tidak lagi diberi kuasa untuk mementukan calon legislative, tetapi semuanya diserahkan dengan mekanisme rakyat pemilih. Maka sudah totallah liberalisasi politik kepartaian, yang kemudian terjadi individualisasi partai. Dengan cara itu, orang tidak perlu lagi mengabdi pada partai politik dalam meniti karir mereka. Cukup dengan memasang banyak spanduk di pinggir jalan, yang memampangkan identitas dan prestasi dirinya sudah cukup.
Musim kampanye seperti ini digunakan oleh para calon anggota DPR untuk memoles citra dirinya sebagai manusia yang paling salih, peduli, cerdas dan sebagainya. Soal pengalaman dan prestasi tidak menjadi bagian dalam proses menempuh karir. Maka dengan tegas disebutkan oleh mereka sendiri, sudah saatnya peduli pada rakyat. Artinya kepedulian terhadap rakyat itu hanya musiman, yakni musim kampanye. Setalah pemilihan selesai tidak lagi musimnya peduli pada rakyat.
Hal itu bisa dibuktikan ketika rakyat digusur, para petani diperas dengan pajak dan digerojok dengan produk impor, DPR tidak mau peduli, malah mengesahkan pemerasan dan penumpasan pada petani dengan berbagai macam undang-undang yang merugikan petani. Sistem demokrasi yang sangat buruk ini memang akan melahirkan politisi yang buruk. Meraka tidak bisa memiliki kepedulian pada rakyat bahkan pada partai sendiri. Mereka dipaksa untuk melayani kepentingan sendiri. Tidak ada waktu untuk memikirkan rakyat apalagi bangsa yang begitu besar dan ruwet.
Sudah saatnya sistem politik yang sudah semrawut sejak zaman Orde Baru, dan lebih parah lagi setelah reformasi yang kacau balau. Diperlukan sistem politik yang lebih stabil dengan sedikit partai politiik, tetapi benar-benar berkualitas, sehingga juga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas ketika ada mekanisme kaderisasi dan seleksi yang teratur dan terstruktur. Kalau demokrasi liberal tetap dijalankan maka Negara ini akan semakin kacau, pemerintahan lumpuh dan masyarakat juga semakin anarkis.
Sayangnya, tidak ada kelompok yang berusaha mencegah atau berusaha merombak sistem ini, karena akan dianggap sebagai antidemokrasi. Apalagi demokrasi telah dianggap agama tunggal dunia, sehingga orang tidak cukup punya nyali melawan tirani demokrasi ini. Padahal demokrasi telah menjadi alat melakukan penaklukan, penguasaan, sementara orang masih melihat demokrasi sebagai sistem politik yang membebaskan. Masyarakat sudah begitu lama terkecoh bahkan terbius oleh propaganda demokrasi ini, sehingga tidak lagi memiliki kesadaran dan daya kritis untuk melihat demokrasi yang sebenarnya.
Dengan menerapkan demokrasi liberal yang sudah usang itu, yang berpretensi menempatkan kebebasan individu sebagai kebajikan tertinggi cenderung menjadikan berbagai norma dan aturan tidak bisa dijalankan. Bahkan Negara sendiri tidak mampu menjalankan peraturan yang ditetapkan sendiri. Kalah dengan kekacauan yang yang mengatasnamakan kebebasan individu yang dibentangkan oleh demokrasi yang liberal ini. (Abdul Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
6
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
Terkini
Lihat Semua