Kiai Wahab Hasbullah: Politik Sebagai Ikhtiar Menjaga Kemaslahatan Umat
NU Online · Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:30 WIB
Muhaimin Yasin
Kolomnis
Kehidupan KH. Abdul Wahab Hasbullah (1888-1971) membentang melampaui batas-batas generasi. Sebab ia turut menyaksikan dan terlibat langsung secara aktif dalam membentuk perjalanan bangsa Indonesia melalui tiga fase sejarah yang sangat berbeda.Â
Dimulai dari masa perjuangan melawan kolonialisme Belanda, masa bergolaknya Orde Lama dengan percaturan ideologi yang tajam, dan awal konsolidasi kekuasaan Orde Baru.
Sehingga dalam rentang hampir satu abad kehidupannya, KH Wahab menghadapi tantangan politik yang terus berubah. Di masa penjajahan, ia berhadapan dengan penindasan struktural yang mengancam eksistensi umat dan pesantren.Â
Sedangkan pasca kemerdekaan, tantangannya bergeser pada bagaimana memastikan representasi kepentingan umat dalam arsitektur negara baru yang masih tidak stabil. Memasuki era Orde Baru, ia harus menavigasi penyempitan ruang politik sipil dengan kehati-hatian seorang kiai yang telah melewati berbagai gelombang sejarah.
Adapun hal yang menarik dari keterlibatan politik KH Wahab adalah perubahan strategi yang ia terapkan sesuai dengan konteks zamannya. Fleksibilitas ini sering disalahpahami sebagai inkonsistensi atau oportunisme politik.Â
Padahal, jika ditelisik lebih dalam, perubahan strategi tersebut didasarkan pada prinsip yang konsisten, yaitu menjaga kemaslahatan umat (maslahah al-ummah).
Berikut ragam gerakan politik KH. Wahab Hasbullah selama tiga periode berbeda: Kolonial Belanda, Orde Lama, Orde Baru, bagaimanakah? Simak tulisan ini hingga tuntas.
Baca Juga
9 Tokoh NU Bergelar Pahlawan Nasional
Gerakan Kiai Wahab Hasbullah di Era Kolonial
KH. Abdul Wahab Hasbullah mulai menampakkan gerak politiknya jauh sebelum organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) terbentuk.Â
Dalam konteks era Hindia Belanda, gerak politik beliau sering kali muncul sebagai upaya sistematis membangun kesadaran politik umat Islam melalui lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang berpihak pada kebangsaan.Â
Salah satu kontribusi politik konkret beliau adalah pendirian Taswirul Afkar pada 1914, sebuah forum diskusi intelektual ulama dan santri yang membuka ruang berpikir secara terbuka tentang hubungan agama, masyarakat, dan kekuasaan dalam konteks kolonial.Â
Gagasan Taswirul Afkar muncul dari Kiai Wahab bersama dengan KH. Achmad Dahlan Achyad dan KH. Mas Manshur. (Alifah Dinda, Komparasi Pemikiran KH. Abdul Wahab Hasbullah dan KH. Achmad Dahlan Achyad Dalam Upaya Pengembangan Lembaga Pendidikan Taswirul Afkar Tahun 1914-1926, AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, vol. 10, No. 3 tahun 2021)
Melalui forum diskusi Tashwirul Afkar, Kiai Wahab Hasbullah dan kawan-kawan berupaya menjadikan ruang intelektual sebagai sarana pembentukan kesadaran sosial dan kebangsaan.Â
Diskusi yang dibangun berfokus pada persoalan nyata yang dihadapi umat di bawah tekanan kolonial. Dari sinilah kemudian dirumuskan beberapa tujuan penting yang menjadi arah gerak forum tersebut. Di antaranya:Â
- Membangun ruang pertemuan antara tokoh agama dan kaum terpelajar untuk membahas persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan, sehingga kesadaran umat tumbuh melampaui urusan pribadi dan menyentuh perjuangan bersama melawan penjajahan.
- Menampung dan menyatukan gagasan pemuda agar semangat kebangsaan mereka dapat diarahkan secara teratur, berpijak pada nilai agama, dan memperkuat gerakan umat secara kolektif.
Karena karakternya yang lebih menekankan pada pengembangan daya pikir sekaligus mendorong keberanian untuk bertindak, forum diskusi ini kemudian berfungsi sebagai ruang pengkaderan bagi kalangan muda yang memiliki minat pada pengembangan intelektual serta keterlibatan dalam dunia politik. (Ade Fajrul Muttaqin, Taswirul Afkar, Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Tujjar: Tiga Pendahulu Lahirnya Nahdlatul Ulama 1914-1929, Skripsi: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, 2008)
Selanjutnya, Kiai Wahab Hasbullah juga terlibat dalam lahirnya sekolah-sekolah dan koperasi seperti Nahdlatul Wathan dan Nahdlatut Tujjar, yang selain berfungsi sebagai pendidikan dan ekonomi umat, juga memperkuat jaringan sosial yang penting untuk gejolak politik masa depan. (Umi Masfiah, Pemikiran Pembaharuan K.H Abdul Wahab Chasbullah Terhadap lahirnya Nahdlatul Ulama, International Journal Ihya’ ’Ulum Al-Din, Vol. 18, No. 2, tahun 2016)
Tidak hanya itu, KH. Wahab Hasbullah mengambil inisiatif penting dengan mendorong lahirnya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) sebagai wadah pemersatu berbagai organisasi Islam. Langkah ini menandai upaya awal NU memasuki ruang politik melalui jalur persatuan umat, tanpa meninggalkan peran sosial-keagamaan yang selama ini dijalankan.
Untuk mewujudkan MIAI, Kiai Wahab aktif membangun komunikasi lintas golongan Islam. Ia menjalin dialog dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Sarekat Islam, serta menggalang dukungan dari berbagai organisasi Islam. Melalui pendekatan inklusif ini, MIAI lahir sebagai forum bersama yang menyatukan perbedaan demi kepentingan umat Islam secara kolektif.
Rapat perdana pembentukan MIAI dilaksanakan di kediaman Kiai Wahab di Surabaya dengan dihadiri oleh KH. Muhammad Dahlan, KH. Mas Mansur, dan Wondoamiseno.Â
Proses tersebut kemudian berlanjut pada konferensi yang berlangsung pada 18–21 September 1937 di Pondok Pesantren Kebondalem, yang secara resmi menetapkan berdirinya Majelis Islam A‘la Indonesia (MIAI) dengan kehadiran dua belas organisasi Islam. (Safrizal Rambe, Peletak Dasar Tradisi Berpolitik NU Sang Penggerak Nahdlatul Ulama KH. Abdul Wahab Chasbullah Sebuah Biografi, [tt: Madani Institute, 2020], hal. 278-279)
Gerakan Kiai Wahab di Era Orde Lama
Era Orde Lama (1945–1967) di Indonesia ditandai oleh dinamika politik yang kompleks, terutama dalam hubungan antara organisasi massa Islam dan kekuasaan negara di bawah Presiden Soekarno.Â
Pada periode ini, KH Wahab Hasbullah tidak hanya berperan sebagai tokoh religius tetapi juga sebagai penentu arah politik Nahdlatul Ulama (NU) ketika menghadapi pergulatan Demokrasi Parlementer hingga politik Demokrasi Terpimpin.
Kontribusi Kiai Wahab pada masa Orde Lama mencakup peran strategis dalam memelihara hubungan NU dengan pemerintahan Soekarno, terutama saat konsep Demokrasi Terpimpin dan Nasakom diperkenalkan.
Peran tersebut muncul dalam situasi politik yang berubah setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, ketika sistem demokrasi parlementer dinilai gagal menjaga stabilitas negara. Dalam konteks tersebut, NU dihadapkan pada pilihan sulit, yakni mengambil jarak dari negara dan berisiko kehilangan ruang penyeimbang, atau tetap berada di dalam sistem dengan segala konsekuensi politiknya.
Karenanya, KH Wahab Hasbullah, sebagai Rais ‘Am PBNU, mendorong NU untuk membaca Demokrasi Terpimpin secara kontekstual. Demokrasi Terpimpin dipahami bukan semata-mata sebagai konsentrasi kekuasaan, tetapi sebagai upaya negara untuk menghindari disintegrasi.Â
Oleh karena itu, NU memilih sikap menerima sistem tersebut dengan syarat tetap dapat menjalankan fungsi keagamaan dan sosialnya.  (Abdullah Firdaus, dkk., The Political-Religious Ijtihad Of Nahdlatul Ulama On The Concepts Of Guided Democracy, Nasakom, And Manipol-Usdek (1959-1965), Khazanah: Jurnal Studi Islam dan Humaniora, Vol. 21, No. 1, tahun 2024)
Ketika Soekarno mengajukan gagasan Nasakom sebagai formula penyatuan kekuatan nasionalis, agama, dan komunis, peran Kiai Wahab menjadi semakin krusial. Bagi banyak kalangan Islam, Nasakom menimbulkan kegelisahan karena memasukkan unsur komunisme ke dalam kerangka negara.Â
Namun, Wahab Hasbullah mendorong NU untuk tidak bersikap konfrontatif. Ia memandang bahwa kehadiran NU dalam konfigurasi politik Nasakom justru berfungsi sebagai penyangga moral dan ideologis agar kepentingan umat Islam tidak terpinggirkan. Khususnya bagi jamaah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah (Asep Achmad Hidayat, dkk., Nahdlatul Ulama In Facing The Guided Democracy 1959-1965: An Overview Of Social And Political Factors, Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 20, No. 2, tahun 2022)
Selain itu, pada fase awal kemerdekaan pula, Kiai Wahab Hasbullah tergabung dalam Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) bersama dengan Dr. Setia Budi dan Ki Hadjar Dewantara. Sebuah lembaga yang bertugas untuk memberikan nasihat kepada pemimpin negara. (Jamal Ghofir, Biografi Singkat Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah: Pendiri dan Penggerak NU, [Tuban: GP Ansor – Aura Pustaka, 2012] hal. 130-131)Â
Gerakan Kiai Wahab di Era Orde Baru
Selanjutnya, memasuki masa awal Orde Baru, lanskap politik Indonesia mengalami perubahan drastis. Kekuasaan beralih dari Soekarno ke Soeharto melalui proses politik yang penuh ketegangan pascatragedi 1965.
Dalam situasi ini, Nahdlatul Ulama berada pada posisi yang tidak sederhana. Sebagai kekuatan sosial-keagamaan besar yang sebelumnya terlibat aktif dalam politik Demokrasi Terpimpin, NU harus menata ulang relasinya dengan negara.Â
Apalagi setelah Soeharto diangkat secara resmi oleh MPRS menjadi presiden Indonesia pada tahun 1968, Soeharto mulai secara bertahap melakukan proses marjinalisasi terhadap kekuatan politik Islam. (Darmawijaya, Islam dan Kekuasaan Orde Baru: Membaca Kembali Politik De-Islamisasi Soeharto, Sosiologi Reflektif, Vol. 10, No. 1, tahun 2015)
Oleh sebab itu, Kiai Wahab mendorong NU untuk mengambil sikap hati-hati, adaptif, dan tidak konfrontatif. Bagi Kiai Wahab, perubahan rezim tidak boleh disikapi secara emosional, melainkan harus dibaca sebagai realitas politik baru yang menuntut kebijaksanaan.Â
Prinsip maslahah umat tetap menjadi pijakan utama. Sebab NU, menurutnya, perlu menjaga keberlanjutan peran sosial dan keagamaannya tanpa terjebak dalam konflik politik terbuka yang justru dapat merugikan umat Islam di akar rumput.
Demikian penjelasan sederhana tentang gerakan politik KH. Wahab Hasbullah selama tiga periode, yakni era kolonial, Orde Lama, Orde Baru.Â
Adapun KH. Wahab Hasbullah menampilkan gerak politik sejak era kolonial melalui jalur pendidikan dan ruang diskusi intelektual dan pengakderan. Lewat Taswirul Afkar serta lembaga sosial-ekonomi umat, ia membangun kesadaran kebangsaan, mengkader generasi muda, dan menyiapkan fondasi sosial-politik yang kelak melahirkan Nahdlatul Ulama.
Kemudian, di masa itu juga ia menginisiasi pembentukan Majelis Islam A‘la Indonesia (MIAI), yakni sebuah wadah yang menghimpun kekuatan organisasi Islam.Â
Selanjutnya, pada era Orde Lama, Kiai Wahab Hasbullah memainkan peran kunci dalam menentukan sikap politik NU di tengah Demokrasi Terpimpin dan Nasakom. Ia mendorong NU tetap berada dalam sistem secara kontekstual dan tidak konfrontatif, demi menjaga fungsi keagamaan serta melindungi kepentingan umat Islam.
Selain itu, ia juga tergabung dalam Dewan Pertimbangan Agung, bersama dengan Ki Hadjar Dewantara dan Dr. Setia Budi, yang bertugas sebagai penasihat presiden.
Sementara itu, pada awal Orde Baru, Kiai Wahab Hasbullah mendorong NU bersikap hati-hati dan adaptif menghadapi rezim Soeharto yang memarjinalkan politik Islam. Dengan prinsip maslahah umat, NU memilih tidak konfrontatif agar peran sosial-keagamaan tetap terjaga dan umat tidak dirugikan.
Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
6
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
Terkini
Lihat Semua