Solo, NU Online
Pasangan yang melangsungkan akad nikah hari ini, dianggap sebagai hari istimewa. Hal itu juga berlaku bagi orang yang melahirkan pada hari yang sama. Sebab, tanggal, bulan dan tahunnya bisa dikatakan angka cantik. Bila digabungkan menjadi 11-11-11.
Namun, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo Zainal Arifin Adnan, pemilihan hari untuk menikah atau melahirkan pada tanggal itu bisa dikatakan syirik (menyekutukan Tuhan), dengan catatan niatnya mencari keberuntungan dan rezeki.<>
"Yang menikah atau melahirkan pada saat itu (11-11-11) bisa disebut musyrik kalau niatnya mencari tuah. Soalnya, urusan  rezeki sudah ada yang mengatur," kata Zainal, Jum'at (11/11).
Pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran UNS ini mengemukakan, secara agama tidak dibenarkan apabila hari itu dianggap sebagai hari yang keramat. Menurutnya, semua hari membawa berkah.
"Tapi, kalau yang bersangkutan niatnya hanya untuk kreasi hidup, tidak apa-apa. Tidak ada masalah kalau menikah pada saat ini," jelasnya.
Selain itu, mereka yang melahirkan dan menikah pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011, bisa dikatakan tidak musyrik apabila niatnya ingin membuat kenangan tak terlupakan sepanjang masa.
"Memang hari ini, bila dilihat dari tanggal, bulan dan tahunnya mudah diingat. Selagi niatnya untuk membuat kenangan, tidak perlu dipersoalkan," imbuhnya.Menurut Zainal, bagi mereka juga tidak boleh merasa bangga atas capaiannya tersebut.
Sebab, hal itu bisa membawanya ke arah takabur atau sombong. "Bangga boleh, tapi jangan dibanding-bandingkan dengan orang lain. Kalau sudah membandingkan, itu sama halnya takabur," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua