Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Ali Maschan Moesa, mengisyaratkan akan maju dalam Pemilihan Gubernur pilgub Jatim Juli mendatang. Namun, ia tak mau melepaskan jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Ali beralasan, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU dinyatakan bahwa siapa pun kader NU yang berpartisipasi dalam politik praktis hanya diminta untuk nonaktif sementara, bukan melepaskan jabatan.<>
“AD/ART NU sendiri tidak melarang siapa pun untuk maju dalam politik praktis, asalkan tak membawa institusi NU dan bersedia nonaktif,” ujar Ali, saat berbicara dalam Dialog Interaktif bertajuk ‘Pemimpin Masa Depan’ di Kampus Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Rabu (27/2) kemarin.
Ali mengakui, wacana pencalonan dirinya dalam pilgub Jatim ini menuai pro-kontra. Sebagian ada yang khawatir hal itu akan berdampak bagi masyarakat bawah NU. Apalagi, jika ia kalah dalam pertarungan itu.
Namun, ia berkeyakinan, pilihannya sudah tepat untuk menggandeng cagub yang bakal menang. “Saya sudah belajar politik 12 tahun di Unair (Universitas Airlangga, Surabaya). Saya juga pernah menjabat sebagai ketua berbagai bidang organisasi sejak mahasiswa dulu, sehingga secara naluri sudah terasah,” katanya.
Mengenai jawaban resmi untuk mendampingi Soenarjo, menurut Ali, akan diputuskan awal Maret 2008 ini. “Kalau ukuran enak, saya enak jadi ketua NU. Tapi, kalau melihat kemiskinan, maka apa salah kalau saya mencoba untuk mengubahnya. Apakah seorang ahli agama tidak boleh jadi pemimpin?” ujarnya.
Terkait dengan Kontrak Jamiyah yang ia teken usai terpilih sebagai Ketua PWNU dalam Konferensi Wilayah NU Jatim 2-4 November 2007 lalu, menurutnya, hal itu bertentangan dengan AD/ART NU. “Kontrak Jamiyah itu mestinya sesuatu hal yang tidak mesti terjadi. Itu untuk menjegal saya menjadi ketua PWNU,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Masdar F Mas’udi mengingatkan, bagi kader NU yang maju dalam pilkada agar bisa mengendalikan syahwat politiknya. Mereka diimbau melepaskan diri dari jabatan yang disandangnya agar tidak membawa nama organisasi masuk kancah politik praktis. (rif)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
3
544 Orang Tewas dalam Gelombang Protes Iran, Amerika Pertimbangkan Opsi Militer
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
6
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
Terkini
Lihat Semua