Warta JELANG MUKTAMAR

Bahtsul Masail Pra Muktamar Rampung

Ahad, 31 Januari 2010 | 10:59 WIB

Cirebon, NU Online
Kegiatan pra muktamar ke-32 NU berupa bahtsul masail atau pembahasan masalah keagamaan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon telah rampung, Ahad (31/1) siang. Bahtsul masail ini meliputi tiga komisi yakni maudluiyah, waqiiyah dan qonuniyah.

Ketua Panitia Muktamar KH Hafidz Utsman menyatakan, mubahitsin atau para pembahas di setiap komisi telah menyelesaikan semua materi yang ada dalam draf. Bahkan komisi waqiiyah, atau bahtsul masail yang khusus membahas soal rekomendasi NU terkait hukum posisif di Indonesia, telah menyelesaikan pembahasan pada Sabtu malam.<>

Komisi qonuniyah membahas 11 materi, termasuk usulan-usulan yang disampaikan rencana revisi UU tentang zakat.

“Tinggal komisi waqiiyah dan maudluiyah yang belum rampung. Itu pun sudah dalam tahap perumusan,” kata Kiai Hafidz kepada NU Online, Ahad pagi.

Komisi waqiiyah membahas berbagai persoalan keagamaan aktual. Juga ada 11 materi yang dibahas dalam komisi ini, seperti hukum Islam tentang transaksi elektronik, khitan pada perempuan dan soal penyadapan.

Sementara komisi maudluiyah beberapa tema penting seperti format penetapan bahtsul masail dan konsep ekonomi keumatan. Ada tujuh masail atau materi yang dibahas dalam komisi ini.

Wakil PP Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU mengatakan, materi yang telah dibahas dalam 3 komisi ini akan dibahas lagi dalam muktamar ke-32 di Makassar, Maret mendatang.

“Pembahasan kali ini dapat dikatakan sudah semifinal. Dan finalnya nanti di muktamar. Jadi hasil ini sudah final sebagai draf dan semifinal untuk muktamar,” katanya.

Dengan selesainya bahtsul masail pra muktamar ini berarti semua draf materi yang berkaitan dengan bahtsul masail telah selesai, tidak akan ditambah atau dikurangi, dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum Muktamar.

Acara bahtsul masail pra muktamar di Pesantren Babakan ini akan ditutup oleh Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi malam ini. (nam)