Hingga saat ini baru 32 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang sudah terakreditasi oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Departemen Agama (Depag) RI. Padahal ada 63 KBIH yang beroperasional di Sumatera Selatan (Sumsel).
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Haji, Umrah dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Sumsel Drs HM Udin Djuhan MM, Selasa (10/2). Menurutnya, setidaknya terdapat 38 KBIH yang aktif eksis menyelenggarakan perjalanan haji dan umroh ke tanah suci, selama beberapa tahun terakhir. <>
“Sisanya ada yang masih dalam tahap pengurusan namun ada pula KBIH yang memang sama sekali belum melakukan pengurusan perpanjangan izin operasional, karena sejak tahun lalu pihak Depag memutuskan menutup peluang pembukaan KBIH baru,” kata Udin.
Lebih lanjut, Udin menjelaskan, khusus bagi KBIH yang belum mengajukan perpanjangan izin operasional ini, nantinya bakal dilakukan sweeping. Apabila ternyata masih juga tak kunjung diurus pihak Kanwil Depag akan mengusulkan agar supaya KBIH bandel tersebut dibekukan operasionalnya.
Selain itu, bagi KBIH yang telah mendapatkan izin operasional diantaranya dengan menyelenggarakan bimbingan manasik haji juga mempunyai sejumlah kewajiban melaporkan pelaksanaan manasik musim haji sebelumnya termasuk jumlah pesertanya.
“Bagi KBIH yang tak mematuhi ketentuan seperti yang diatur dalam putusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag RI bakal dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional KBIH-nya,” tegas Udin. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
2
Ketiduran dan Tidak Sempat Ikut Shalat Idul Fitri, Terus Bagaimana?
3
Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?
4
Momen Warga Aceh saat Hendak Tabarrukan Idul Fitri dengan Mustasyar PBNU Abu MUDI
5
NU Care-LAZISNU Kembali Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya Aceh
6
Kerugian Terbesar Seorang Muslim: Punya Waktu Luang tapi Tak Mendekat kepada Allah
Terkini
Lihat Semua