Hingga saat ini baru 32 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang sudah terakreditasi oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Departemen Agama (Depag) RI. Padahal ada 63 KBIH yang beroperasional di Sumatera Selatan (Sumsel).
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Haji, Umrah dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Sumsel Drs HM Udin Djuhan MM, Selasa (10/2). Menurutnya, setidaknya terdapat 38 KBIH yang aktif eksis menyelenggarakan perjalanan haji dan umroh ke tanah suci, selama beberapa tahun terakhir. <>
“Sisanya ada yang masih dalam tahap pengurusan namun ada pula KBIH yang memang sama sekali belum melakukan pengurusan perpanjangan izin operasional, karena sejak tahun lalu pihak Depag memutuskan menutup peluang pembukaan KBIH baru,” kata Udin.
Lebih lanjut, Udin menjelaskan, khusus bagi KBIH yang belum mengajukan perpanjangan izin operasional ini, nantinya bakal dilakukan sweeping. Apabila ternyata masih juga tak kunjung diurus pihak Kanwil Depag akan mengusulkan agar supaya KBIH bandel tersebut dibekukan operasionalnya.
Selain itu, bagi KBIH yang telah mendapatkan izin operasional diantaranya dengan menyelenggarakan bimbingan manasik haji juga mempunyai sejumlah kewajiban melaporkan pelaksanaan manasik musim haji sebelumnya termasuk jumlah pesertanya.
“Bagi KBIH yang tak mematuhi ketentuan seperti yang diatur dalam putusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag RI bakal dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional KBIH-nya,” tegas Udin. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
Terkini
Lihat Semua