Warta

Batas Maksimum Usia Ketua IPNU Dipersoalkan

Sabtu, 20 Juni 2009 | 21:11 WIB

Brebes, NU Online
Batas maksimum usia yang menjadi salah satu syarat menjadi ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dipersoalkan. Sebab, selama ini aturan itu sering kali dilanggar atas dasar kepentingan politik tertentu.

Sekretaris Pimpinan Cabang IPNU Pati, Jawa Tengah, Afroni Baha’uddin, mengatakan hal itu kepada NU Online di sela-sela Kongres ke-16 IPNU dan Kongres ke-15 IPPNU di Pesantren Al Hikmah 2, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (20/6) siang.<>

“IPNU punya kewajiban untuk membentuk kader militan sebagai basis kader warga NU. Jadi, faktor usia sangat penting. Jangan sampai menyalahi ketentuan AD/ART. ‘Kitab suci’ organisasi jangan dilanggar hanya karena kepentingan sesaat,” ungkap Afroni.

Afroni menginginkan standar usia yang jelas, sebagai pondasi pengkaderan. “Sebab, seringkali di beberapa cabang, usia kandidat disepakati berdasarkan perhitungan strategi politik, tidak berdasarkan AD-ART organisasi,” katanya.

Khoirul Muslimin, Sekretaris Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Tengah, mengungkapkan masalah usia bagi kandidat ketua IPNU memang krusial. Standar usia memang seringkali diperdebatkan dalam forum, walaupun sudah ada patokan di AD/ART.

“Ketua IPNU sebaiknya berusia muda, namun memiliki visi dan pengalaman mumpuni. Ada beberapa catatan IPNU dipimpin ketua dengan usia 25 tahunan, tapi bisa berkembang. Organisasi pengkaderan memang harus menghindari faktor politik, agar gerak jamaah dan jamiyyah intensif,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Hasyim Muzadi, dalam sambutannya, mengingatkan agar IPNU dipimpin kader yang energik dan punya visi. “Pemimpin itu itu harus muda yang punya pengalaman, jangan terlalu tua namun juga tidak terlalu muda. Pengalaman sangat penting agar gerak organisasi dapat kokoh,” ungkapnya.

IPNU dan IPPNU, katanya, juga harus bisa membaca situasi politik, tanpa harus tercebur dalam politik praktis. Tetapi, kalau ada kader yang punya kesempatan dan keinginan berkompetisi di politik praktis, saya mendukung sepenuhnya, asalkan sesuai dengan bingkai peraturan dan kepentingan organisasi.

“Mohon dipahami, ketika saya mendukung dan memberikan rekomendasi beberapa kader potensial untuk berkompetisi di berbagai ruang politik, itu sebenarnya kewajiban saya sebagai Ketua PBNU. Mohon hal ini dipahami seutuhnya,” pinta Hasyim. (ziz)