BPR Nusumma Miliki Tanggung Jawab Berdayakan Nahdliyyin
NU Online · Ahad, 27 Mei 2007 | 10:50 WIB
Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusumma yang dimiliki oleh PBNU memiliki tugas untuk memberdayakan nahdliyyin melalui bantuan permodalan dengan memberikan kredit kepada mereka yang selama ini termarginalkan.
Demikian hasil dari diskusi yang dilakukan oleh para direktur BPR Nusumma yang datang dari 12 daerah dalam workshop upaya transformasi sosial ekonomi BPR Nusumma di Jakarta, Sabtu.<>
Banyak warga NU yang selama ini tidak mampu mengakses kredit karena adanya persyaratan jaminan yang tidak dimilikinya mengharuskan adanya pendekatan khusus. Kredit dengan plafon dibawah 500 ribu rupiah bisa diberikan jika debitor memiliki track record dan usaha yang berjalan dengan baik.
Para direktur sepakat bahwa pemberian kredit ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang diembannya sebagai bank yang sejak awal memang didirikan untuk membantu melakukan transormasi sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu Direktur PT Nusumma Utama yang merupakan holding dari BPR-BPR tersebut menjelaskan bahwa nahdliyyin merupakan captive market yang harus digarap dengan serius sehingga tak perlu bersaing keras dengan BPR-BPR lain disegmen yang sama yang akhirnya bisa menyebabkan kondisi keuangannya “berdarah-darah”.
Untuk melayani nasabah kecil, tengah difikirkan untuk masuk ke pasar-pasar tradisional dengan memberikan kredit yang dicicil secara harian. Segmen ini masih belum banyak disentuh oleh dunia perbankan dan bisa membantu para pedagang kecil yang terjerat oleh renternir dengan bunga antara 10-20 persen per bulan.
Sebelumnya Direktur Utama PT Nusumma Utama Ir. Mustofa Zuhad Mughni menurutkan BPR Nusumma sebagai bank for poor. Upaya ini tengah dirintis bekerjasama dengan investor dari Arab Saudi yang akan memberikan dana dengan bunga murah yang nantinya secara khusus dimanfaatkan oleh kalangan miskin yang selama ini tak tersentuh oleh layanan perbankan. (mkf)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua