Warta

Depag Brebes Serahkan Masalah Vaksin Meningitis pada Depkes

Selasa, 9 Juni 2009 | 09:16 WIB

Brebes, NU Online
Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyerahkan sepenuhnya masalah vaksin meningitis pada Departemen Kesehatan. Untuk sementara, akan tetap dilakukan prosedur pemeriksaan sebagaimana aturan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Depag Kabupaten Brebes, Syahri Thalib, kepada NU Online, di Kantornya, Selasa (9/6). “Jadi, hingga saat ini, kami tetap melakukan prosedur sebagaimana tahun haji sebelumnya,” ujarnya.<>

Vaksin yang diduga mengandung lemak babi itu pertama kali ditemukan Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan itu menggegerkan para calon jamaah haji di Brebes. Meski  demikian, Depag belum membahas persoalan tersebut. Mengingat masih menjadi wacana dan belum ada ketetapan yang jelas dari pusat.

Dalam penyelenggaraan haji, lanjutnya, ada tiga departemen yang terlibat yakni Depag, Departemen Perhubungan dan Departemen Kesehatan. “Persoalan Vaksin Meningitis menjadi kewenangan Departemen Kesehatan,” pungkasnya.

Syahri hanya menjelaskan, kalau calon jamaah haji di Kabupaten Brebes untuk tahun haji 2009 sudah terpenuhi sejumlah 1.187 orang. Ada kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan tahun haji 2008 dengan jumlah jamaah 994 orang.

Bahkan, untuk tahun haji 2010 pun dengan kuota 1.073 sudah penuh. “Tahun 2011 saja, terhitung hari ini, Brebes sudah mendapat 928 calon jamaah. Sisa Jawa Tengah tinggal 2.198,” paparnya.

Ada hal yang menarik yakni peningkatan jamaah itu, terjadi di daerah-daerah kecamatan yang melintasi pembangunan jalan tol. “Mungkin adanya pembayaran ganti untung atas pembebasan tanah untuk jalan tol,” ujar Syahri.

Sebagai contoh, dalam perbandingan tahun 2009, ada 61 jamaah sedang tahun 2010 menjadi 65 calhaj. Begitu pun dengan Kecamatan Kersana, semula 30 menjadi 48; Kecamatan Bulakamba, dari 138 menjadi 145 dan Kecamatan Losari, dari 85 menjadi 102. (was)