Dibutuhkan Lima Pilar untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi
NU Online · Selasa, 30 Juni 2009 | 09:25 WIB
Krisis ekonomi global yang menimpa Indonesia telah ditempuh langkah untuk menyelamatkan kondisi perekonomian bangsa ini. Meski Indonesia tidak separah terimbas dampak ekonomi global laiknya Amerika Serikat, tetap saja dibutuhkan langkah antisipastif.
Demikian diungkapkan Rif’an dalam Seminar “Membangun Kemandirian Ekonomi Demi Kesejahteraan Bangsa” yang diselenggarakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara, Jawa Tengah, di kampus Undip Jepara, Sabtu (27/6) kemarin.<>
Wakil ketua PW GP Ansor Jateng itu mengungkapkan, untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, dibutuhkan lima pilar yakni nalar, keberanian untuk melakukan usaha, permodalan, kebijakan pemerintah dan pemasaran.
“Jika pemerintah menerapkan kebijakan yang pro rakyat, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi,” katanya sebagaimana dilaporkan kontributor NU Online, Syaiful Mustaqim.
Rif’an menambahkan, pemasaran juga sangat menenutukan arah kemandirian ekonomi. Selama ini, pemasaran yang terjadi di masyarakat masih sangat tradisional dan belum menganut ekonomi bisnis modern.
“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memberikan pembekalan dan pelatihan terhadap masyarakat, sehingga mereka mendapat pengetahuan yang cukup,” tambahnya.
Pembicara lain, M Mahbub Zaki, mengatakan diperlukan perubahan paradigma (pola pikir) konsumtif menjadi nalar produktif. Karena, masyarakat selama ini, lebih banyak berpikir untuk keperluan sesaat, tidak memikirkan untuk langkah kedepan.
“Istilah mangan ora mangan asal kumpul (makan tidak makan asal kumpul) perlu dirubah,” tegas Mahbub. Sehingga, menurutnya dengan merubah paradigma tresebut langkah untuk memikirkan masa depan telah dipikirkan jauh-jauh hari. (rif)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
544 Orang Tewas dalam Gelombang Protes Iran, Amerika Pertimbangkan Opsi Militer
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Terkini
Lihat Semua