FPKB: Tim Pengawas Century Harus Kawal KPK
NU Online · Sabtu, 24 April 2010 | 04:48 WIB
Ketua FPKB Marwan Jafar menilai KPK sedang dalam posisi lemah. Oleh karenanya, dia berharap tim pengawas yang dibentuk DPR akan mengawal kinerja KPK mengungkap kasus Century.
"Tim pengawas harus mengawal proses hukum di KPK," kata Marwan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jum'at (23/4). Menurut Marwan, saat ini kondisi KPK sedang tergoncang. Kemenangan Anggodo atas pra peradilan kasus Bibit dan Chandra dikhawatirkan mempengaruhi kerja KPK mengusut skandal Century.<>
"KPK dalam konteks ini sedang dalam masalah terutama dalam kasus Bibit dan Chandra. Ada hambatan personal yang perlu menjadi perhatian tim pengawas," terang Marwan.
Langkah kongkrit pengawalan tersebut, lanjut Marwan, dengan mengajak KPK membahas masalah yang dihadapi terkait pengusutan skandal Century. Lebih lagi dalam waktu dekat KPK akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono.
"Bisa lah tim pengawas memanggil KPK atau mengunjungi KPK. Sepanjang KPK tidak kita intervensi," terangnya.
Marwan berharap semua pihak bisa menghargai posisi KPK dan tidak melakukan intervensi. "Karena ini proses hukum yang harus saling menghormati antara eksekutif, legislatif dan yudikatif," pungkasnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
5
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
6
Khutbah Jumat: Membantu Korban Bencana, Cara Kita Mengamalkan Perintah Allah
Terkini
Lihat Semua