Warta

Gereja Liar, Ditutup Paksa

Sabtu, 11 Maret 2006 | 17:42 WIB

Jember, NU Online
Rasa toleransi keagamaan yang tinggi di kalangan umat Islam, masih saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kekuatannya. Buktinya, di Dusun Krajan, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, sebuah rumah tempat tinggal dijadikan gereja oleh sekelempok jemaat.

“Ya mau apa lagi, kita tutup saja”, ujar Ustad Muzammil usai menandatangani kesepakatan penutupan gereja itu di Kantor Kecamatan Pakusari, Sabtu (3/3).

<>

Penutupan paksa gereja tersebut merupakan klimaks dari kegelisahan umat Islam di sekitar gereja. Pasalnya, meski sudah diberi teguran keras lewat surat, namun gereja itu masih tetap dijadikan tempat penyembahan. Pihak gereja berkilah bahwa rumah yang terletak di jalan Brigjend Katamso 10, Dusun Krajan itu bukan dijadikan tempat beribadah, tapi hanya sekedar tempat pembinaan mental kaum nasrani. Menurut warga setempat, gereja itu telah beroperasi sekitar 4 bulan lalu. Hari-hari yang ramai dikunjungi jemaat Kristen adalah hari Minggu, Senin dan Rabu. Di hari-hari itu, terutama Minggu, rumah tersebut ramai dengan mobil berderet panjang di depannya.

“Informasinya, jemaatnya tidak cuma datang dari Pakusari, namun juga dari daerah lain”, tambah Muzammil yang juga Ketua MWC NU Pakusari tersebut.

Meski ditutup paksa, namun tidak sampai menimbulkan keributan. Semuanya diselesaikan di Kantor Kecamatan. Disaksikan oleh Camat dan Kapolsek Pakusari, Ketua MWC Pakusari dan beberapa tokoh masyarakat serta 8 anggota jemaat gereja yang dipimpin Pendeta Rovie Soriton (pemilik rumah), akhirnya Rovie Soriton menandatangani kesepakatan bermeterai Rp 6000 bahwa tidak lagi menjadikan rumah tersebut sebagai tempat kegiatan ritual umat kristiani.

Sementara itu, Ketua MUI Jember, KH Sahilun A Nashir menyambut baik penutupan gereja tersebut. Sebab, jika itu dibiarkan akan memancing kegalauan umat Islam, dan kemudian bisa jadi akan berdampak kepada upaya destruktif. “Wong rumah kok dijadikan gereja, itu menyalahi aturan. IMB-nya ‘kan rumah”, pungkasnya. (ary)