Gus Dur Minta Tanggungjawab Lapindo, Pemerintah Bentuk Tim
NU Online · Senin, 19 Juni 2006 | 11:52 WIB
Sidoarjo, NU Online
Mantan Ketua PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ahad (18/5) kemarin, mengunjungi lokasi semburan lumpur panas di Desa Reno Kenongo, Porong Sidoarjo. Didampingi Wakil Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Gus Dur meminta kepada Lapindo Brantas Inc., sebagai perusahaan eksplorasi, untuk bertanggung jawab atas kejadian yang telah merugikan masyarakat banyak itu.
"Kita bersama-sama akan mengajukan ganti rugi kepada Lapindo. Jangan melarikan diri. Sebab kerugian warga cukup besar," tambah Gus Dur menimpali keluhan warga. Menurut Gus Dur, musibah Lumpur panas itu sebagai bukti adanya pelanggaran dalam kegiatan pengeboran karena tidak memerhatikan dampak lingkungannya.
<>Kedatangan Gus Dur sempat disambut meriah para pengungsi. Kontan mereka meminta Gus Dur mendoakan agar segera terlepas dari musibah lumpur panas. Gus Dur menghimbau kepada warga korban banjir lumpur untuk tidak bertindak emosional. "Tidak perlu emosional. Kalau kita emosi maka akan rugi sendiri. Kita semua sudah susah, jangan ditambahi susah lagi," katanya.Sementara itu, hari ini, Senin (19/6), pemerintah membentuk tiga tim untuk menanggulangi semburan lumpur panas dari kebocoran sumur ekplorasi Lapindo Brantas itu. Ketiga tim itu adalah tim teknis pengendalian sumber lumpur, tim pengendalian lumpur, dan tim yang menangani dampak sosial dari kebocoran.
Keputusan membentuk tidga tim itu adalah hasil Rakor Menanggulangi Lumpur yang digelar di Gedung Grahadi Surabaya, Senin, yang melibatkan Departemen ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Muspida Jatim, Sidoarjo, BP Migas, PT Lapindo Brantas Inc, ITS Surabaya dan tim independen.
Kepala Biro Hukum dan Humas Dep ESDM, Sutisna Prawira, mengatakan, saat ini tim pertama sedang melakukan kajian dengan alternatif menggunakan alat Snubbing Unit yang dimasukan ke dalam lubang sumbur bor yang ada untuk mendeteksi pola aliran dengan cara pemboran miring atau horiziontal dengan jarak 400 meter dari sumur pertama.
Tim kedua, lanjut Sutisna Prawira, sedang melakukan pengkajian untuk membuat kolam penampungan yang mampu menampung lumpur seluas 80 hektar sampai dengan 29 Juni 2006. Apabila diperlukan, ada tambahan kolam penampungan lebih kurang 145 ha, sehingga total 225 ha dalam jangka waktu tiga bulan.
Sedangkan tim ketiga, sedang terus meningkatkan proses evakuasi penduduk yang terkena luapan lumpur, antara lain dengan upaya penambahan fasilitas kamar mandi dan WC (MCK), penampungan, mendirikan media center untuk sarana sosialisasi dan penyiapan proses ganti rugi kepada penduduk. (ant/nam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua