Warta

Gus Dur Tegaskan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Ahmadiyah

Ahad, 8 Juni 2008 | 15:49 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menegaskan bahwa dirinya siap menjadi saksi ahli untuk Ahmadiyah. Hal itu akan ia lakukan jika Ahmadiyah nantinya benar-benar dibubarkan oleh pemerintah serta kasusnya dibawa ke pengadilan.

Gus Dur yang juga Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan hal itu dalam tausiyahnya pada Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kantor Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad (8/9).<>

Gus Dur menyatakan, jika diperlukan, maka, ia pun siap menjadi pembela sepenuhnya aliran yang difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu. “Kalau perlu, menjadi pembela Ahmadiyah, karena ini menyangkut kemampuan kita membela warga negara Indonesia," tandasnya.

Terkait dengan rencana sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang akan berdemonstrasi menuntut pembubaran Ahmadiyah, Gus Dur meminta kepada massa GP Ansor untuk tetap melindungi Ahmadiyah. Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila.

Sebelumnya, Gus Dur mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak berani membuat keputusan melarang atau mengakui keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

Demikian pula dengan para menteri terkait pada kabinet Presiden Yudhoyono tak memiliki keberanian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada Ahmadiyah. Padahal, ujarnya, SKB itu penting untuk penegasan keberadaan Ahmadiyah.

Meski mengakui dirinya tak setuju dengan ajaran yang dianut Ahmadiyah, namun, tegasnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ahmadiyah harus dilindungi dan tetap memiliki hak hidup di negeri ini.

Karena itu, menurut Gus Dur, keputusan Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang meminta Ahmadiyah menghentikan kegiatannya, telah bertentangan dengan UUD 1945. (rif)