Harga bahan bakar minyak resmi naik terhitung sejak Sabtu (24/3) pukul 00.00 WIB. Hal tersebut telah diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai sidang kabinet yang membahas kenaikan harga BBM dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Ya, sudah ada keputusan. Presiden sudah menyatakan kenaikan mulai pukul 00.00 WIB nanti," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro usai mengikuti sidang kabinet di Graha Sawala Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/5).<>
Harga BBM secara resmi dinaikan sebesar 28,7 persen. BBM bersubsidi jenis premium naik Rp1.500 (33,33 persen) menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter. Solar naik Rp1.200 (27,90 persen) menjadi Rp5.500 per liter dari harga saat ini Rp4.300, serta minyak tanah menjadi Rp2.500 per liter, atau naik Rp500 (25 persen)
Purnomo mengatakan, harga itu berlaku untuk rumah tangga, usaha kecil dan menengah.
Pengumuman itu dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan secara estafet dibacakan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Kemudian penjelasan, antara lain, dibacakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie.
Sejumlah menteri Kabinet Indoensia Bersatu turut hadir dalam pengumuman ini, antara lain Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Dirut Pertamina Ari Soemarno.
Sementara, Sri Mulyani memastikan kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah merupakan pilihan terakhir dibuat pemerintah. "Ini merupakan opsi terakhir dari berbagai opsi-opsi yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, kenaikan ini untuk meneruskan program pemerintah yang saat ini masih berjalan. "Hal ini dilakukan untuk menghemat keuangan dan belanja negara, menjaga anggaran pemerintah, dan program pengentasan kemiskinan, infrastruktur, pertanian, kehutanan, dan perkebunan," tandasnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua