Warta

Hari ini, PCNU Kabupaten Tegal Bahas Sumbangan Jalan Raya

Senin, 14 November 2011 | 03:34 WIB

Tegal, NU Online 
Hari ini (14/11) sekitar pukul 10.00-13.00 WIB PCNU kabupaten Tegal mengadakan bahsul masail terkait penggalian dana untuk masjid, mushola dan madrasah yang dilakukan dengan cara memungut sumbangan di jalan raya. Pada prakteknya mereka memasang rambu-rambu liar di jalan raya. 

“Ini memang pertanyaan dari MWC NU Dukuhturi kabupaten Tegal, yang mempersoalkan kegiatan memungut sumbangan dengan cara menarik pengendara yang kebetulan lewat untuk memberi sumbangan. Kegiatan ini menurut sebagian orang dianggap mengganggu, karena pada prakteknya mereka sering memasang rambu-rambu liar seperti drum, bendera dan papan nama,” kata ketua PCNU kabupaten Tegal, H Ahmad Wasari, di gedung NU Slawi (12/11). <>

Menurut Wasari, bahtsul masail yang dilaksanakan oleh PCNU Kabupaten Tegal dilaksanakan tiap bulan sekali pada minggu kedua. Kegiatan ini sekaligus juga konsolidasi organisasi. Undangan ditujukan ke MWC, permohonan pengiriman peserta terdiri dari empat orang, dua orang dari unsur syuriyah, rois dan katib, sedangkan dua orang dari unsur tanfidziyah, ketua dan sekretaris.

"Bahsul masail kali ini tidak saja membahas persoalan pemungutan sumbangan di jalan raya, tapi juga membahas tentang Mina Jadid dalam masalah haji. Ini adalah pertayaan dari MWC kecamatan Tarub kabupaten Tegal,” katanya. 

Isi masailnya, lanjut Wasari, semakin bertambahnya jumlah umat Islam di dunia dan bertambahnya kemampuan ekonomi serta semakin mudahnya sarana tranportasi, semakin bertambah pulalah jamaah haji di dunia. 

Hal ini mengakibatkan tempat penyelenggaraan manasik haji semakin tidak mampu menampung luapan jamaah, di antaranya tempat mabit di Mina yang memerlukan adanya perluasan. 

Ini sudah terbukti dengan adanya Mina Jadid yang secara geografis letaknya ada di Muzdalifah. Bagaimana hukumnya mabit di mina Jadid tersebut? “Hari ini akan dibahsulmasailkan oleh PCNU kabupaten Tegal tempatnya di SMP Ma'arif Margasari, nanti kalau kesulitan menemukan jawaban atau maukuf akan dibawa ke forum PWNU dan bila perlu ke PBNU,“ pungkasnya.            

 

 

Kontributor  : Abdul Fatah
Redaktur      : Syaifullah Amin