Hasyim: ICIS Jadi Media Komunikasi Dunia Islam Lintas Kepentingan
Rabu, 27 Agustus 2008 | 23:20 WIB
Forum Konferensi Ulama dan Cendekiawan Muslim se-Dunia (International Conference of Islamic Scholars/ICIS) berhasil menjadi media komunikasi dunia Islam lintas kepentingan. Pasalnya, ICIS mengusung visi Islam moderat sekaligus bebas dari persoalan konflik yang terjadi di dunia Islam belakangan ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Sekretaris Jenderal ICIS, KH Hasyim Muzadi, kepada NU Online di Jakarta, Rabu (27/8) malam.<>
Menurut Hasyim, belum ada forum sejenis yang dapat mempertemukan para ulama dan cendekiawan muslim dari berbagai aliran atau sekte dalam Islam, layaknya ICIS. NU, sebagai pemrakarsa forum tersebut, merupakan faktor utamanya.
“Karena ICIS mengusung visi perdamaian Islam yang genuine (asli) Indonesia. Ia tidak terpengaruh dan tidak dipengaruhi berbagai konflik di dunia Islam saat ini. Maka, ulama yang diundang dari berbagai sekte, bersedia hadir,” terang Hasyim.
Hasyim membandingkan ICIS dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang beranggotakan negara-negara Islam atau negara berpenduduk muslim. Dalam setiap sidang OKI, katanya, peserta yang hadir tidak mesti orang Islam yang benar-benar memahami persoalan di dunia Islam.
“Kalau OKI, karena yang anggotanya negara, bukan ulama, maka yang hadir adalah pejabat negara; presiden, perdana menteri, menteri atau deputi menteri, yang tidak mesti orang Islam. Kalau pun orang Islam, tidak mesti juga benar-benar memahami Islam,” papar Hasyim.
Berbeda dengan ICIS yang beranggotakan para ulama dan cendekiawan muslim serta memahami berbagai persoalan di negaranya masing-masing. “Mereka (para ulama anggota ICIS), bahkan ada juga yang terlibat dalam berbagai konflik di dunia Islam. Jadi, mereka paham betul akar masalahnya,” pungkasnya.
Sehingga, imbuh Hasyim, tidak salah jika gerakan NU, melalui ICIS, dapat disebut sebagai gerakan “diplomasi luar negeri jalur kedua” atau diplomasi nonformal. Diplomasi model ini dapat membantu metode diplomasi formal yang hanya bisa dilakukan pemerintah.
“Ini (ICIS) bisa menjadi second track diplomacy (diplomasi melalui jalur non-pemerintah). Tidak bisa hanya mengandalkan first track diplomacy (diplomasi melalui jalur pemerintah),” jelas Hasyim. (rif)
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
4
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua