Hasyim: Keputusan Saya Tidak Lagi Maju Sudah Final
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 09:00 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kembali menegaskan, dirinya tidak akan maju lagi dalam pemilihan ketua umum PBNU pada Muktamar ke-32 NU di Makassar pada Januari 2010 mendatang.
“Sudah sering saya kemukakan bahwa saya tidak akan nyalon lagi dalam muktamar nanti. Keputusan saya ini sudah final, saya tidak akan nyalon lagi meskipun tidak ada pembatasan masa jabatan,” katanya dalam konferensi pers usai acara Launching Muktamar ke-32 NU di aula lantai 8 gedung PBNU, Jakarta, Rabu (19/8) siang tadi.<>
Pernyataan bahwa keputusan tidak mencalonkan lagi itu sudah final dikemukakan Hasyim menjawab pertanyaan seorang wartawan apakah pengumuman mundur ini hanyalah strategi saja untuk menarik simpati warga Nahdliyin.
Menurut Hasyim keputusannya untuk mengundurkan diri dari bursa kepemimpinan PBNU itu didasari maksud untuk memberikan kesempatan kepada para kader NU lainnya. “Saya ingin jadikan NU ini republik, bukan kerajaan,” katanya.
Ditambahkan, pergantian kepemimpinan PBNU diharapkan tidak menyebabkan perubahan haluan NU. “Yang berubah kan hanya kepemimpinannya, saya harapkan tidak berubah haluannya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam ini.
Ditanya apakah dengan mengundurkan diri dari bursa pencalonan apakah berarti dirinya berminat mengisi jabatan di pemerintahan semisal menjadi Menteri Agama, Hasyim menegaskan, tidak.
“Saya ini tidak ada tampang untuk jadi menteri agama. Dan perlu dicatatat, tidak ada konsultasi apapun dari PBNU kepada mandataris (presiden terpilih) terkait masalah jabatan,” kata Hasyim. (nam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua