Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Indonesia sebagai surga kebebasan beribadah bagi umat beragama. Karena itu MUI menyayangkan adanya pihak-pihak yang memprovokasi insiden di Ciketing, Bekasi sehingga mencederai kehidupan kerukunan umat beragama.
Demikian dinyatakan Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam di Jakarta, Ahad (26/9), menyikapi insiden masyarakat dengan HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) beberapa waktu lalu. "Kita mengedepankan kerukunan umat beragama, karena itu isu ketidak-bebasan beribadah adalah sesuatu yang naif," kata Ichwan yang juga Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.<>
Menurut Ichwan, secara konstitusional Indonesia sebagai bangsa yang telah memiliki peraturan perundangan-undangan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan baik agama, suku maupun etnis.
Sementara itu, Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyah, Umar Shihab menambahkan, provokator dari insiden itu menginginkan peristiwa tingkat lokal bisa menjadi masalah internasional. "Ada yang ingin mencari perhatian internasional, melalui masalah agama. Ini berbahaya bagi hubungan antar umat beragama," imbuhnya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua