Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, LAZISNU Depok Siapkan Investasi Rp150 Juta untuk 30 UMKM
NU Online · Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB
Depok, NU Online
Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok, Jawa Barat terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui program bantuan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga akhir April 2026, LAZISNU tengah melakukan survei lapangan terhadap tiga puluh UMKM calon penerima bantuan modal.
Direktur NU Care LAZISNU Kota Depok, Sodiqul, menyampaikan bahwa proses survei dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima manfaat secara langsung di lapangan.
“Kami sedang melakukan survei ke tiga puluh UMKM untuk mengecek kelayakan langsung di lapangan. Proses ini kami percayakan kepada dua manajer yang kompeten,” ujarnya, Kamis lalu diberitakan NU Online Jabar.
Selain menilai kelayakan, tim LAZISNU juga memberikan edukasi kewirausahaan kepada para pelaku UMKM. Edukasi tersebut mencakup pengelolaan usaha secara profesional, mulai dari pencatatan penghasilan bulanan, pembukuan, hingga administrasi usaha.
“Dalam proses survei, kami juga memberikan pendampingan awal terkait manajemen usaha, agar para pelaku UMKM bisa berkembang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Sodiqul menjelaskan bahwa LAZISNU Kota Depok bertindak sebagai operator program kolaborasi antara LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Indomaret Berbagi. Melalui program ini, akan disalurkan total investasi sebesar seratus lima puluh juta rupiah kepada tiga puluh UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi kecil sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua