Kasus istri menceraikan suami menjadi trend baru di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar dalam seminar tentang urgensi pembangunan bangsa berbasis keluarga di gedung PBNU Jakarta, Rabu (3/6).<>
Tingkat perceraian di Indonesia yang tercatat di pengadilan agama dilaporkan cenderung meningkat. Pada 2005 tingkat pencerian di Indonesia terjdi sekitar 105 pasangan, namun pada tahun berikutnya melonjak tajam menjadi 502 pasangan.
Menurut Nasar, dari 502 pasangan yang bercerai itu sebagian besar didominasi oleh istri menceraikan suami. Faktor utama istri menceraikan suami itu antara lain suami di penjara, peselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kurang bertanggung jawab suami.
Keinginan bercerai ini timbul antara lain karena rendahnya tingkat ekonomi keluarga, minimnya pembinaan agama dalam rumah tangga dan dampak makin membengkaknya pertumbuhan penduduk dewasa ini.
Sementara umumnya perceraian terjadi di kalangan pasangan usia muda. (nam)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua