Warta

Kalangan Muda NU Protes Penyerangan Tarekat Naqsabandiyah di Bulukumba

Rabu, 21 November 2007 | 08:06 WIB

Bulukumba, NU Online
Sejumlah kalangan muda Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Makassar, Aliansi Muda NU Sulsel, dan Keluarga Mahasiswa NU Sulsel, memprotes penyerangan terhadap kelompok tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/11) malam pukul 22.30 Wita.

Mereka sangat menyayangkan tindakan brutal yang sampai melukai beberapa pengikut aliran tersebut, sekaligus merusak rumah yang biasa dijadikan tempat berzikir. Tindakan penyerangan tersebut, menurut mereka, tidak bisa dibiarkan.<>

"Menyesalkan sikap beberapa kelompok masyarakat yang dengan mudah menyatakan dan memberi stigma "sesat" terhadap praktik kebergamaan dalam masyarakat, khususnya yang menimpa kelompok Tarekat Naqsabandiyah," terang mereka dalam siaran persnya seperti ditulis Wahidinstitute.org.

Selain menuntut tindakan tegas dan netralitas aparat keamanan dalam penyelesaian kasus itu, mereka mereka juga menyinggung soal kebebasan berpendapat. Menurut mereka, kebebasan berpikir, menjalankan dan mempraktikkan sebuah keyakinan di negeri ini, khususnya di Sulsel, termasuk Bulukumba, ternoda lagi.

Padahal, masih dalam siaran pers itu, kebebasan tersebut telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 281 ayat 1. “Bukan hanya UUD 1945 yang dianggap telah dilanggar. Kovenan Sipil Politik pasal 18 sangat juga jelas memberikan hak dan kebebasan setiap manusia untuk berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Begitu pula dengan Duham pasal 18.

Aksi anarkis ratusan warga Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, itu bermula lantaran warga merasa resah atas kehadiran aliran yang dianggap menyimpang dari agama Islam tersebut. Akibatnya, pemimpin tarekat tersebut, Andi Muhammad Ridwan, terluka di bagian mata.

Massa juga menghancurkan rumah permanen milik kelompok tersebut. Rumah permanen itu hancur rata dengan tanah setelah diamuk massa menggunakan batu dan senjata tajam lainnya.

Sekira 60-an jemaah pengikut tarekat dari beberapa kecamatan terdekat yang sedang melakukan zikir, terpaksa dievakuasi ke kantor Polsek Bontobahari.

Untuk mengamankan situasi, puluhan aparat Polres Bulukumba dipimpin Wakil Kepala Polres Bulukumba, Kompol Teguh Aswardie, turun ke lokasi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aktivitas jemaah ini sudah berlangsung selama lima pekan. Tiap Ahad malam, mereka mengadakan kegiatan di rumah milik H Abdul Rahman Baliade. Saat melakukan zikir mereka tertutup dari masyarakat. Jemaah ini juga sudah mendirikan yayasan bernama Prof DR H Syaidi Syech H Kadirun Yahya.

Hingga kemarin, sejumlah pengikut tarekat ini, termasuk Muhammad Ridwan dan Rahman, masih menjalani pemeriksaan secara insentif di Polres Bulukumba. Turut diamankan barang bukti berupa buku-buku kitab tarekat dan sebuah gong kecil.

Kepala Kelurahan Sapolohe, Sapri, mengatakan, tarekat tersebut sudah beroperasi sejak dua pekan terakhir dan tidak mempunyai izin beroperasi. Warga sempat bertanya-tanya dengan kehadiran jemaah ini karena sifatnya tidak lazim.

Menurut Sapri, tarekat tersebut sudah menyimpang dari agama Islam. Untuk ikut dalam tarekat ini, diwajibkan mendaftar sebagai anggota. "Kita juga heran, ibadahnya dilakukan setiap malam Minggu. Aksi warga ini tidak bisa lagi dikendalikan karena sifatnya spontanitas," kata dia.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba, AKP Jawaluddin, mengatakan, untuk memastikan apakah tarekat ini sesat atau tidak akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara, Kepala Kantor Departemen Agama Bulukumba, Syafruddin, mengatakan, sampai saat ini belum ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keberadaan tarekat ini. Jika ada masyarakat yang memprotes tentang tarekat ini, akan dilakukan pengkajian. "Kita masih melakukan pengkajian. Belum ada fatwa resmi," katanya. (wi/rif)